Pilkada 2024, Bawaslu Padang Pariaman Telusuri Dugaan Pelanggaran ASN

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman tengah menelusuri dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang dilakukan

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman tengah menelusuri dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang dilakukan

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman tengah menelusuri dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, Bawaslu Padang Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya ASN yang mendaftar sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati.

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin menyampaikan saat ini pihaknya melakukan penelusuran atas informasi awal terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.

Azwar mengatakan, Bawaslu Padang Pariaman telah membentuk tim penelusuran sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

“Jadi Bawaslu menerima Informasi awal dari masyarakat terkait adanya ASN yang mendaftar sebagai bakal calon Bupati, kemudian kita bentuk Tim untuk menelusurinya,” ujar Azwar Mardin didampingi Koordiv HP2P Indra Gunawan, Koordiv P3S Irwandi, Kamis, (6/6/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan nantinya hasil dari penelusuran ini, jika memenuhi unsur formil dan materil dugaan pelanggaran pemilihan maka akan masuk pada kategori temuan Bawaslu Padang Pariaman.

Sejauh ini kata Azwar, Bawaslu belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran ASN ini, hanya berupa informasi dari masyarakat saja, Tim sedang melakukan penelusuran sesuai informasi yang beredar. Baik dari media sosial maupun informasi lainnya.

“Bawaslu bergerak berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Terkait laporan resmi sampai sekarang belum kami terima,” jelasnya.

Azwar belum bisa menyimpulkan seperti apa hasil penelusuran tersebut. Pihaknya saat ini sedang fokus mengumpulkan informasi untuk menentukan tahapan proses berikutnya.

“Seperti apa hasilnya nanti kami laporkan kembali,” katanya.

Selain itu, mantan Wali Nagari berprestasi ini, memastikan penelusuran dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini untuk memastikan adanya informasi dugaan pelanggaran tersebut.

“Penelusuran yang dilakukan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman tentu memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version