PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025-2045, Kamis (6/6/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi dan Risdianto, anggota DPRD Padang Pariaman serta Forkopimda, OPD, Camat dan undangan lainnya.
Dalam pandangan akhir Fraksi ini, seluruh fraksi menerima usulan tersebut untuk dijadikan peraturan daerah.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujuinya untuk dijadikan peraturan daerah,” sebut Arwinsyah.
Adapun Fraksi-Fraksi yang menyampaikan pandangan yakni Golkar disampaikan oleh Syafrizal, Nasdem disampaikan Mothia Aziz, Gerindra disampaikan oleh Hamardian, PAN oleh Erman, PKS oleh Syuriadi Zuhri Ali, PPP oleh Siswanto, PKB oleh Syafrinaldi dan Partai Demokrat dititip lewat Sekwan Padang Pariaman.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Suhatri Bur, terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Padang Pariaman yang telah menyetujui RPJMD ini.
“Alhamdulillah, berbagai macam dinamika akhirnya disetujui dan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Padang Pariaman,” ucap Suhatri Bur.
Disetujuinya RPJMD ini, sambung Suhatri Bur, telah mendukung visi misi jangka panjang menjadi Padang Pariaman, sesuai dengan visi misi Indonesia emas. (*)