PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kesiapan anggaran daerah menjadi salah satu batu sandungan dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana banjir lahar dingin Gunung Marapi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) pada 11 Mei lalu. Apalagi dalam waktu dekat akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Ilham Wahab mengaku, dengan keterbatasan anggaran daerah, pemerintah daerah (pemda), baik itu pemerintah provinsi (pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota jelas tidak akan bisa menanggung seluruh beban anggaran untuk pemulihan pascabencana.
“Namun yang jelas, pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota telah mengerjakan apa yang menjadi kewenangan masing-masing. Baik lewat dana rutin, maupun dana kebencanaan yang tersedia. Prosesnya sedang berjalan. Hal-hal yang bisa ditangani kabupaten, akan ditangani kabupaten. Begitupun dengan hal-hal yang bisa ditangani provinsi. Semua ditangani sesuai dengan kewenangan serta kemampuan penganggaran yang ada,” kata Ilham kepada Haluan, Kamis (20/6).
Oleh karena itulah, mengingat terbatasnya anggaran penanggulangan bencana yang dimiliki pemprov sumbar maupun pemkab/pemko, Pemprov Sumbar telah mengajukan usulan tindakan intervensi oleh pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga terkait.
“Pemprov Sumbar telah mengusulkan bantuan dana pemulihan infrastruktur Lembah Anai, pembangunan sabo dam, serta pengadaan early warning system (EWS) di Gunung Marapi kepada pemerintah pusat,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemprov Sumbar juga telah menggelontorkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana kebencanaan yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sisanya, BPBD dan sejumlah OPD terkait lainnya menunggu APBD Perubahan. Masing-masing OPD terkait akan melakukan pengajuan anggaran. Untuk besarannya, akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.
“Intinya, rehab-rekon akan dilakukan sesuai kewenangan. Sebagian besar memang kami ajukan pendanaannya ke pusat, karena keterbatasan kemampuan anggaran di daerah. Sedangkan untuk data Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna), kami masih fokus pada penanganan infrastruktur darurat,” tuturnya.