Anggota Dewan Sebut Ikon Payakumbuh Kota Rendang Tak Berdasar Alias Bodong

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — DPRD Kota Payakumbuh terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Payakumbuh 2025-2045. Hingga saat ini, proses pembentukan Ranperda RPJP itu, memasuki tahap hearing, masukan dan tanggapan dari masyarakat.

Seperti yang dilakukan DPRD Kota Payakumbuh pada Jumat (21/6) sore. DPRD melakukan hearing dengan kaum adat terdiri dari niniak mamak, bundo kanduang, candiak pandai serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Salah satu dalam dengar pendapat itu, yaitu persoalan tentang ikon, slogan Kota Payakumbuh. Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh Datuak Rajo Sinaro diaula DPRD mengatakan, pembangunan Kota Payakumbuh kedepan harus jelas, tatanan adatnya pun harus harus diperkuat lagi. Kemudian soal ikon kota, Payakumbuh pun harus konsisten.

Dirinya menyarankan agar Payakumbuh kembali ke ikon Payakumbuh lama yaitu Payakumbuh Kota Batiah.

“Ikon Payakumbuh terlalu banyak. Awalnya kota batiah, kota gelamai, kota adipura dan sekarang kota randang. Kedepan ikon kota ini harus jelas, harus konsisten. Kembalikan Payakumbuh sebagai kota batiah. Ini yang sesuai dengan filosofi Kota Payakumbuh. Yaitu Besih, Aman, Tentram, Indah, Harmoni,” ujar Datuak Datuak Sinaro.

Dalam hearing tersebut, anggota DPRD Kota Payakumbuh Ahmad Ridha menyinggung soal ikon Payakumbuh sebagai Kota Rendang.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, pemakaian ikon Payakumbuh Kota Rendang adalah bodong tanpa regulasi yang jelas.

“Apa dasar hukum pemakaian Payakumbuh Kota Rendang ini. Saat rapat bersama unsur pemerintah kota, kami sudah tanyakan tapi pihak pemko tidak bisa menjelaskan. Kami menilai Payakumbuh Kota Rendang adalah bodong, tidak jelas,” ujar Ahmad Ridha.

Kandidat calon Wakil Walikota itu setuju dengan mengembalikan pemakaian ikon Payakumbuh Kota Batiah seperti saat berdirinya kota puluhan tahun lalu.

Sementara Ketua Pansus 1 Ranperda RPJPD Kota Payakumbuh Yb Datuak Parmato Alam mengatakan, masukan dari tokoh masyarakat Payakumbuh sangat penting.

Dengan adanya hearing itu, sangat diharapkan gagasan dan masukan yang disampaikan tertuang dalam RPJPD 2025-2045. Sehingga harapan-harapan tersebut aktualisasi perwujudan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan masyarakat Kota Payakumbuh kedepan. Betul-betul bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara pemakaian ikon Payakumbuh Kota Randang dimulai sejak duet Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Riza Falepi-Erwin Yunaz 2017-2022 lalu. Bahkan, Wakil Walikota Erwin Yunaz terus berupaya, berjibaku dalam membranding Payakumbuh Kota Rendang hingga akhir masa jabatan 2022 lalu.

Saat rapat dengar pendapat itu hadir juga Wakil Pansus I Edward DF, Sekretaris Sri Joko Purwanto, Anggota Zainir, Ahmad Rida, Yernita. (*)

Exit mobile version