PADANG, HARIANHALUAN.ID– Dinas Pendidikan atau Disdik Sumbar menegaskan pelaksanaan PPDB berjalan dengan transparan dan berintegritas. Serta mencegah berbagai potensi kecurangan dalam penerimaan siswa baru tersebut.
Kepala Disdik Sumbar, Barlius menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyelenggarakan PPDB yang transparan, profesional, serta bersih dari segala bentuk kecurangan.
“Untuk pelaksanaannya, kami akan menerapkan standar pengawasan berlapis, baik secara eksternal lewat Ombudsman maupun melalui insan pers,” ujarnya.
Menurut Barlius, pelaksanaan PPDB di Sumbar selama ini memang sering diwarnai temuan maladministrasi atau aduan ketidakprofesionalan penyelenggaraan dengan berbagai alasan.
Namun begitu, ia menggarisbawahi bahwa carut-marut yang terjadi dalam beberapa kali PPDB, juga sering kali dipicu oleh kecenderungan orang tua calon peserta didik untuk menerabas atau mengakali sistem regulasi dan ketentuan PPDB yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, ujarnya, pada setiap musim PPDB sistem zonasi, selalu saja muncul kalangan masyarakat yang memiliki kecenderungan untuk menerobos aturan.
Untuk mengakali sistem zonasi yang berlaku, para orang tua murid seringkali memindahkan atau menitipkan nama anaknya ke Kartu Keluarga (KK) saudara atau tetangga yang tinggal tidak jauh dari sekolah favorit tujuan.
“Itu baru contoh kecil saja. Belum lagi ada masyarakat yang merasa punya power cukup kuat. Mereka bahkan tidak ragu menelpon pejabat atau tokoh untuk titip-titip nama anak dan sebagainya,” ujar Barlius.
Selaku Kadisdik, Barlius mengaku cukup kewalahan menerima laporan dan keluhan yang sama dari para kepala sekolah jajaran pada saat setiap kali musim PPDB tiba. Apalagi, rata-rata aduan mereka tidak jauh-jauh dari adanya paksaan yang diterima untuk meloloskan namanama calon peserta didik dengan cara-cara yang yang seharusnya tidak dibenarkan sesuai dengan ketentuan.
“Saya pun selaku Kadisdik juga pusing menerima telepon permintaan tolong dari berbagai pihak pada saat PPDB ini. Namun saya selalu tekankan kepada semua pihak untuk profesional, dan semua sesuai ketentuan saja,” tuturnya.
Barlius menekankan, integritas dirinya selaku Kadisdik Sumbar pada saat masa PPDB ini tidak perlu dipertanyakan lagi. Integritas anti-KKN itu telah pernah dibuktikannya saat masih menjabat kepala salah satu SMA favorit di Sumbar beberapa tahun lalu.
“Saat saya menjadi kepala sekolah, banyak sekali orang yang mencoba menitipkan nama. Padahal saat itu anak kandung saya sendiri saja gagal masuk SMA 1 dan harus sekolah di MAN karena nilainya memang kurang atau tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Atas dasar itu, pada momen PPDB tahun ini, Barlius berharap seluruh pihak, baik itu penyelenggara PPDB maupun masyarakat, benar-benar mendukung terwujudnya proses PPDB yang bersih, profesional, dan anti-KKN.
“Harapannya seluruh orang tua murid, masyarakat, dan penyelenggara PPDB harus berpedoman pada aturan yang diberikan. Jangan ada lagi mencoba mengakali atau menerobos aturan yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Disdik Sumbar akan membuka seluruh saluran pengaduan dan pelaporan dari masyarakat. “Jika ada temuan maladministrasi, nanti akan kami melihat tingkat kesalahannya apakah ada unsur kesengajaan atau bagaimana. Sesuai kesalahan tentu juga akan ada sanksi,” ujarnya. (*)