Pemda di Sumbar Bakal Terapkan Aturan Pembatasan Saat Momen Natal dan Tahun Baru 2022

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. IST

PADANG, HALUAN — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan aturan terkait pembatasan mobilitas dan kegiatan warga saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 guna mengantisipasi terjadinya ledakan Covid-19. Dalam hal ini, peran wali nagari (walnag), lurah, dan kepala desa dinilai sangat penting.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebutkan, Pemprov sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebijakan pembatasan yang akan diberlakukan saat Nataru. Hasilnya nanti akan dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Kemendagri sudah menyiapkan peraturan tentang menyikapi Nataru, sampai saat ini kita belum terima pedoman aturan itu secara tertulis, yang jelas dalam pembicaraan sebelumnya akan ada pembatasan kerumunan, kemudian kegiatan yang melibatkan banyak orang akan dibatasi,” kata Mahyeldi, Senin (22/11).

Dalam mengantisipasi ledakan Covid-19, sambung Mahyeldi, Pemprov Sumbar juga memberikan arahan kepada seluruh wali nagari sebagai garda terdepan dalam pengendalian pandemi skala mikro. Para lurah dan wali nagari diminta untuk lebih siaga dan sigap mendeteksi potensi penularan kasus.

“Kita perlu sosialisasi yang masif seluruh pihak agar masyarakat memahami ancaman dan risiko yang ditimbulkan jika pandemi kembali melonjak. Untuk itu, peran wali nagari, kepala desa, dan lurah, sangat penting dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujarnya.

Kemudian, Mahyeldi menambahkan, upaya pengendalian pandemi juga harus diiringi dengan percepatan vaksinasi Covid-19. Terutama dalam mengejar target 70 persen vaksinasi untuk mecapai herd immunity  atau kekebalan kelompok di Sumbar.

“Pemerintahan nagari adalah ujung tombak Pemda dalam mendorong dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencapai target 70 persen pada akhir 2021. Oleh karena itu, semua unsur pemerintahan kita harap mampu menekan penyebaran Covid-19 dan menurunkan kesakitan dan kematian,” ujar Mahyeldi.

Sementara itu, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar berdasarkan laman corona.sumbarprov.go.id sudah mencapai 89.819 kasus dengan jumlah kasus aktif 124 orang. Ada pun jumlah kasus sembuh tercatat 87.543 orang, dan kasus meninggal 2.152 orang.

Di sisi lain, realisasi vaksinasi Covid-19 di Sumbar sudah mencapai 50,35 persen atau 2,21 juta orang untuk dosis pertama, dan 24,29 persen atau 1,07 juta penerima untuk dosis kedua. Jumlah itu masih bergerak menuju total target penerima sebanyak 4,4 juta orang.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk mengantisipasi ledakan Covid-19 saat Nataru. Mulai dari menekan penambahan kasus hingga memastikan kesiapan seluruh rumah sakit. Menurut Jokowi, masa liburan selalu berdampak pada peningkatan Covid-19.

“Saya minta Menkes melakukan langkah antisipasi dan memastikan kesiapan rumah sakit apabila terjadi lonjakan pasien sakit selama akhir Desember hingga awal Januari 2022. Terutama sekali terkait pemetaan situasi di daerah dengan potensi kasus meningkat,” kata Jokowi dalam rapat terbatas, Senin (22/11).

Ia juga meminta rencana penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah disiapkan dengan baik dan menggencarkan sosialisasi sebelum kebijakan itu diterapkan pada masa libur akhir tahun. Sehingga, tidak ada penolakan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Sampaikan ke gubernur, bupati, wali kota untuk menyeimbangkan gas dan rem sehingga kita bisa mempertahankan momentum yang tumbuh positif ini. Pemda harus mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan masyarakat sehingga bisa mengatur pengendalian pandemi dengan pemulihan ekonomi,” katanya lagi.

Hal yang sama juga disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bahwa lonjakan kasus pada Nataru 2022 harus diantisipasi. Ditambah lagi dengan kondisi pandemi global Covid-19 yang kembali naik, seperti di negara-negara di Eropa yang mengalami kenaikan  kasus karena varian delta serta turunannya.

“Semua gerakan atau kejadian kasus di negara negara luar negeri ini kita pelajari dengan ketat, kita awasi dengan ketat dan kita laporkan ke bapak Presiden agar membuat kita tetap waspada. Terutama di masa Nataru ini,” ujarnya.

Selain itu, Budi menambahkan, sebanyak 19 kabupaten/kota dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan kasus konfirmasi virus corona sehingga perlu segara ditekan sebelum masa libur Nataru.

“Kurang lebih 19 kabupaten/kota yang kita monitor secara ketat, kita surveilans secara ketat, karena ada kenaikan kasus walau masih kecil, lebih dari dua minggu. Tingkat kedisiplinan di 19 kabupaten/kota dalam melaksanakan testing dan tracing mulai menurun sehingga membuat 19 daerah itu mengalami peningkatan kasus,” katanya.

Sementara itu, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM berlaku dua minggu pada 23 November hingga 6 Desember. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto keputusan tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus jelang akhir tahun. (h/mg-dar)

Exit mobile version