HUT Bhayangkara, Polres Padang Pariaman Gelar Tabur Bunga

Menyambutn HUT Bhayangkara ke-78, Kepolisian Resor Padang Pariaman gelar upacara dan ziarah tabur bunga di makam pahlawan

Menyambutn HUT Bhayangkara ke-78, Kepolisian Resor Padang Pariaman gelar upacara dan ziarah tabur bunga di makam pahlawan

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Menyambut HUT Bhayangkara ke-78, Kepolisian Resor Padang Pariaman gelar upacara dan ziarah tabur bunga di makam pahlawan Pejuang 45 di Batas Renville, Korong Batang Tapakih Nagari Sintuak.

Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat ini dihadiri Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dan Pejabat Utama dilingkungan Polres setempat. 

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir yang bertindak sebagai pimpinan upacara menyampaikan kegiatan dalam HUT Bhayangkara ini merupakan bentuk penghormatan kepada para Pahlawan yang telah berdedikasi dan berkorban demi negara dan masyarakat.

“Melalui peringatan ini, kami berharap semangat pengabdian Polri kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” terangnya.

Perwira Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar itu menginginkan momen ini juga menjadi kesempatan personilnya untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja demi terciptanya Padang Pariaman AMAN yakni Agamis, Melayani, Amanah dan Nyata,” ujarnya.

la berharap acara ini dapat menginspirasi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. 

Diketahui, makam Pahlawan Bahauddin dan Moehammad Noer adalah dua Pahlawan Nasional yang berpangkat Aiptu, merupakan anggota Brigade Mobil (Brimob) Sumatera Barat yang gugur pada peristiwa Agresi Militer Belanda II tanggal 19 Desember 1948.

Makam Pejuang 45 ini juga merupakan salah satu tempat pemakaman para pejuang kemerdekaan di Padang Pariaman yang berjasa meletakkan pondasi kemerdekaan melawan penjajah. Makam ini tercatat sebagai Cagar Budaya dengan nomor 11/BCB-TB/A/13/2007 dengan nama Makam Pejuang 45. (*)

Exit mobile version