Sementara itu, Sekdakab Pasaman Barat, Hendra Putra memberikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumbar, yang bersedia menjalin kerja sama pembuatan paspor. Sebagaimana diketahui sebagian besar penduduk Pasbar berprofesi dibidang perkebunan kelapa sawit.
“Banyak warga kita yang membutuhkan paspor untuk melaksanakan haji, umrah dan berobat ke luar negeri. Sejak lama warga kita, jika mengurus paspor harus ke Baso yang membutuhkan waktu dan biaya,” kata Hendra.
Salah seorang pembuat paspor, Zaharman menyambut baik inovasi dan kerja sama yang dilakukan Kantor Imigrasi Agam dengan Pemkab Pasaman Barat.
“Pembuatan paspor di Kantor Bupati Pasaman Barat ini sangat banyak memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, selama ini masyarakat Pasaman Barat jika ingin mengurus paspor harus ke Baso, Kabupaten Agam. Selain membutuhkan biaya yang cukup besar, juga memerlukan waktu dan tenaga karena jarak Pasaman Barat dengan Baso sangat jauh.
“Alhamdulillah, kita bisa urus paspor, Minggu depan sudah siap dan kita menjemputnya ke Kantor Bupati Pasaman Barat. Sebelumnya, Imigrasi Agam dan Pemkab Pasaman Barat telah membuat paspor, tapi kemudian terhenti. Dan kini dimulai lagi, kita berharap kerja sama ini tetap berlanjut untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan paspor,” ujarnya. (*)