PADANG, HARIANHALUAN.ID – Gubernur Sumatera Bara Mahyeldi Ansharullah, memperingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam praktek judi, baik yang bersifat online maupun offline. Jika ketahuan, sanksi tegas akan menanti.
Mahyeldi menekankan, peringatan ini tidak hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tapi juga bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemprov Sumbar.
“Judi itu tidak hanya dilarang pemerintah tapi juga dilarang agama. Bagi yang ketauan melanggar, kita tidak akan ragu untuk menjatuhinya sanksi tegas,” tegas Mahyeldi usai membuka kegiatan Sosialisasi UKS Tahun 2024 di salah satu hotel di Kota Padang, Jum’at (28/6).
Apalagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga sudah memberi peringatan terkait hal ini kepada para kepala daerah. Artinya, ini juga merupakan peringatan bagi seluruh kepala daerah.
Tidak hanya itu, sambung Mahyeldi, masyarakat juga mesti menjauhi. Jangan tergiur dengan hal demikian, itu hanya menjerumuskan.
“Segala macam praktik judi itu, hanya menjual angan-angan, masyarakat jangan percaya, apalagi kita berdiam di wilayah yang menjunjung tinggi falsafah ABS-SBK,” imbau Mahyeldi. (*)