HUT Bhayangkara, Polres Sijunjung Resmikan Tugu Elang Knalpot Brong 

SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID–  Satlantas Polres Sijunjung meresmikan sebuah Tugu Elang yang dirangkai dari knalpot brong hasil dari razia. Tugu ini diharapkan sebagai salah satu upaya dalam menggencarkan program Polda Sumbar Zero Knalpot Brong. 

Tugu tersebut berada di Taman Lalulintas yang berada didepan Polres Sijunjung serta diresmikan langsung oleh Kapolres beserta Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Senin (1/7) bertepatan dengan puncak HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 2024.

Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Lantas AKP Dani Salman  mengatakan bahwa Tugu Burung Elang tersebut berukuran panjang kurang lebih 2 meter dan tinggi 1,5 meter.

” Tugu tersebut terbuat dari 400 knalpot brong yang kami dapatkan atau disita dalam operasi satlantas Polres Sijunjung dalam beberapa bulan terakhir. Sementara itu, Pembuatannya membutuhkan waktu sekitar 10 hari. Monumen ini dikerjakan oleh pengrajin di Kabupaten Sijunjung,” ungkapnya.

AKP Dani Salman menuturkan melalui keberadaan tugu tersebut diharapkan mampu mengedukasi pada pengguna sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong serta menambah keindahan serta mempercantik ibukota Kabupaten Sijunjung.

“Hal ini dalam rangka menciptakan situasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas). Tugu atau monumen ini jadi pengingat bagi pengguna jalan yang melintas di area depan Mapolres Sijunjung,” jelasnya.

Kasatlantas juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sijunjung sangat merespon positif terhadap kreativitas Satlantas Polres Sijunjung.

“Setelah ini, kami tetap akan menggencarkan razia knalpot brong. Namun kami tetap mengutamakan kegiatan preventif dan edukatif, baik kepada pengendara sepeda motor, produsen, maupun bengkel-bengkel penjualan aksesoris sepeda motor”, pungkasnya.

Selain itu, terdapat satgas khusus untuk penanganan knalpot brong tersebut apabila ditemukan di jalan dan tentunya akan di lakukan tindakan tilang dan disita.

Sementara itu, Noven (25) salah seorang warga Sijunjung yang melintasi kawasan tersebut menilai Tugu ini unik dan menarik.

“Ini ide kreatif sebagai bukti bahwa polisi di Kabupaten Sijunjung serius memberantas knalpot brong,” ucapnya

Noven menuturkan selama ini mengaku merasa terganggu dengan para pengguna knalpot brong yang berseliweran di jalanan yang mengganggu ketenangan warga, baik yang sedang istirahat maupun sedang melaksanakan ibadah

“Masyarakat kan butuh ketenangan. Kasihan mereka yang punya anak kecil atau lansia dan melaksanakan ibadah  Karena itu saya setuju kalau dibuat monumen atau Tugu ini. Bisa jadi spot foto baru yang estetik serta mengedukasi pengendara roda dua pemakaian knalpot standar,” tandasnya. (*)

Exit mobile version