Pihaknya, katanya, melakukan klarifikasi terhadap informasi yang kadung viral di media sosial (medsos) dengan menjustifikasi polisi bertindak salah dan menganiaya sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.
“Tetapi saya tidak akan pernah percaya kalau lidik-sidik belum selesai, ada seseorang yang menjustifikasi seolah polisi di sini berbuat sesuatu yang tidak sesuai SOP-nya. Dari mana dia tahu? Makanya akan kami amankan dahulu, akan kami periksa dahulu orang yang memviralkan, dari mana sumbernya, bagaimana kesaksiannya, (apakah( dia melihat, mendengar, mengetahui, kan (begitu konsep) saksi seperti itu,” katanya.
Petugas kepolisian yang berada di TKP, katanya, mengamankan barang bukti dan remaja yang diduga tawuran itu ke Polsek Kuranji hingga dibawa ke Polda Sumbar.
“Polisi sibuk mengamankan 18 anak-anak ini, tidak tahu Afif berada di bawah jembatan itu. Pengakuan Aditya, dia diajak Afif untuk mencebur ke sungai, namun Aditya mengajak untuk menyerahkan diri saja ke polisi. Tujuh jam berselang ditemukan mayat Afif di sungai dan pertama kali dilihat oleh masyarakat yang hendak membuang sampah,” katanya.
Kejadian itu menjadi viral, katanya, Afif dianiaya dan disebut-sebut dibuang ke sungai, namun tanpa memiliki bukti yang kuat.
“Ini yang perlu saya luruskan di sini. Otomatis kami akan secara berjenjang melaporkan ke pimpinan Polri dan masyarakat umum. Saya Kapolda Sumbar bertanggungjawab penuh atas kejadian ini, tapi saya secara profesional dan SOP yang berlaku, kami juga mengapresiasi anggota, kalau tidak dicegah (aksi tawuran) sudah memakan sekian korban jiwa. Ini anak-anak kecil kelayapan tengah malam, membawa senjata tajam untuk tawuran, ini yang kami larang dan cegah selama ini,” katanya.