Peraih gelar Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 orang itu mengatakan, polisi juga telah meminta keterangan kepada lebih dari 40-an orang, termasuk 18 remaja yang diamankan.
“Itu belum menyangkut masalah (kematian) Afif, itu baru kejadian tawuran. Pada siang harinya, terungkaplah penemuan mayat si Afif ini,” katanya.
“Dengan viralnya berita seolah-olah polisi dipojokkan karena diduga menganiaya salah satu peserta tawuran bernama Afif Maulana itu, kami kan pastinya akan meminta kesaksian, pembuktian, siapa melihat, mendengar, mengetahui, mengalami sendiri itu kan namanya kesaksian dari seseorang yang beritanya itu A1. Tidak boleh (menggunakan kata) mungkin, barangkali, jangan-jangan, mengasumsi sendiri, seolah-olah kejadian itu korelasinya adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” sambungnya.
Irjen Suharyono meminta kepada pihak pengelola akun yang memposting di medsos itu harus memberikan klarifikasi dan testimoni terkait kejadian tersebut.
“Polda tidak tinggal diam. Semua sudah jalan (Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditreskrimsus) untuk mencari siapa yang memviralkan itu, memeriksa itu, dia akan kami ambil, kami periksa, dia harus testimoni, apakah kamu benar melihat, kamu kok ngomong begitu, kamu kan sudah trial by the press, sudah menyampaikan di press sebelum fakta yang sebenarnya ada, cukup bukti ataukah tidak, atau kamu hanya asumsi, atau hanya ngarang-ngarang, ini yang dirugikan sebenarnya institusi Polri,” katanya.
Namun, kata Suharyono, jika seandainya, pihaknya menemukan novum atau bukti baru yang membuktikan bahwa ada oknum anggota Polri yang berbuat tidak sesuai prosedur, maka akan diberikan tindakan tegas.