“Pasti kami akan menegakkan hukum (kepada) anggota kami yang menyimpang dari SOP itu. Tetapi sejauh ini, dari kesaksian-kesaksian ini, anggota kami sudah melaksanakan penegakan hukum atau pencegahan ini dengan benar. Surat perintah (Sprint) sudah ada, prosedur tetap (protap) untuk menciptakan agar kondisi tetap aman sudah ada menjelang HUT Polri, operasi bersih dan sebagainya sudah kami lakukan,” katanya.
Ia tidak menampik bahwa Polda Sumbar, sudah berulang kali mencari seseorang yang memviralkan terkait kematian tak wajar Afif Maulana yang diduga disiksa oknum polisi.
“Kami sebenarnya sudah bergerak cepat, hanya untuk mencari seseorang ini saja kan kami perlu waktu, karena di mana posisinya saat ini. Kami lacak akun mana yang digunakan, sudah berupaya kami take down dulu sementara, pagi kami take down, siang muncul, siang kami take down malam muncul lagi. Itulah namanya medsos, kami tidak bisa mencegah itu sehingga viral,” katanya.
Ia tidak mempersoalkan dan mempersilakan berita viral itu sampai di media massa, namun dengan catatan, pihaknya akan meluruskan kejadian tersebut.
“Namun kami akan meluruskan ini juga agar pihak kepolisian tidak dirugikan. Tapi jika ada oknum anggota kami tidak sesuai SOP (dalam bertugas), pasti kami juga memeriksa satu per satu, maksudnya peran mereka sebagai apa pada saat itu. Termasuk 18 orang yang kami amankan itu, maaf 18 orang itu di luar Afif Maulana,” katanya.
Beberapa hari berselang, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa pihaknya belum ada mengamankan orang atau pihak yang memviralkan kematian dari Afif Maulana.