LBH Padang mendorong Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih kasus Afif Maulana karena terindikasi banyak konflik kepentingan.
“Jujur kami merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini. Melaporkan polisi, ke teman polisi dan ada atasan polisi serta diproses di rumah sakit polisi rasanya sepeti hal yang mustahil. Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar apalagi dengan pernyataan Kapolda Sumbar tersebut,” tuturnya. (*).