Dukung Visi Misi Gubernur, DKP Sumbar Anggarkan Rp17 Miliar Bantu Nelayan Kecil

Nelayan

Nelayan memperbaiki jaring di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (19/5/2022). Jaring tersebut rusak, karena tersangkut saat menjaring ikan. FAJAR

HALUANNEWS, PADANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumbar berkomitmen perekonomian masyarakat nelayan mendapatkan yang layak dan sejahtera.

Salah satu langkah yang diambil yakni, dengan rutin menjalankan program pemberian bantuan untuk nelayan kecil yang ada di kabupaten/kota di Sumbar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, Desniarti melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap, Donny Rahma Saputra mengatakan, Tahun 2022 DKP telah menganggarkan lebih kurang Rp17 miliar untuk membantu nelayan yang ada di tujuh kabupaten/kota di Sumbar.

“Kegiatan yang dijalankan di antaranya dalam bentuk pemberian mesin tempel dan ada juga dalam bentuk memberi bantuan alat tangkap, seperti jaring ikan. Bantuan ini disalurkan untuk nelayan kecil pada tujuh kabupaten/kota yang terletak di pesisir, yakni Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Padang Pariaman, Agam, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujar Donny kepada Harianhaluan.id di ruangannya.

Ia mengatakan, program bantuan untuk masyarakat nelayan ini sejalan dengan visi misi yang diusung gubernur dan dilaksanakan, untuk mendukung program unggulan gubenur dalam hal meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir dan nelayan kecil yang ada di Sumbar.

Selain membantu nelayan yang ada di pesisir pantai, katanya, dalam rangka mendukung program danau prioritas nasional, DKP Sumbar juga menganggarkan pemberian bantuan alat tangkap dan mesin tempel untuk nelayan di Danau Singkarak dan Danau Maninjau.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi nelayan yang akan menerima bantuan, yakni harus berkelompok, ada SK pendirian dan calon penerima memang benar adanya adalah berprofesi sebagai nelayan.

Jika persyaratan sudah lengkap, tim DKP Sumbar akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan dengan didampingi oleh Dinas Perikanan kabupaten/kota.

Verifikasi didampingi oleh Dinas Perikanan kabupaten/kota juga untuk tujuan, menghindari terjadinya bantuan yang tumpang tindih, karena yang paling mengetahui kondisi nelayan adalah dinas kabupaten dan kota.

“Terkait sumber anggaran untuk program ini, selain dari APBD murni, sebahagiannya juga bersumber dari pokir anggota DPRD kita di provinsi,” katanya.

Disebut Donny, pihaknya berharap melalui program bantuan yang rutin dijalankan tiap tahunnya, terjadi peningkatan dari sisi pendapatan atau perkonomian masyarakat nelayan.

Kemudian dari segi produksi penangkapan, diharapkan juga ada peningkatan. “Sebab dari 42 ribu masyarakat nelayan kita yang ada di Sumbar, mayoritasnya adalah nelayan kecil. Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pemerintah provinsi punya kewajiban membantu nelayan kecil ini, agar perekonomian mereka meningkat,” ujarnya menutup. (*)

Exit mobile version