Temukan Jejak Digital, Kapolda Sumbar: Afif Maulana Anggota Geng Remaja Petarung

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyebut bocah berusia tiga belas tahun bernama Afif Maulana yang ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji Kota Padang, adalah pelaku tawuran.

Suharyono mengungkapkan, penyidik telah bergaul membuka isi ponsel milik Afif yang berhasil ditemukan. Jejak digital Afif di ponsel itu menyatakan dia lah orang yang pertama
kali menanyakan kepada temannya Adhitya apakah ada atau tidaknya kegiatan tawuran pada malam itu.

“Afif memang pelaku tawuran, handphone sudah disalin, sudah dibuka. Ternyata Afif itu sudah ada percakapan dengan Adhitya memang, yang mengajak tawuran itu malah Afif Maulana,” ujarnya dalam program Catatan Demokasi TV One Rabu (3/7/2024) lalu

Jendral bintang dua itu memastikan ini bukanlah settingan yang disiapkan penyidik untuk menuduh Afif seperti yang disangkakan oleh LBH Padang. Suharyono mengatakan dalam ponsel tersebut juga ditemukan adanya video Afif yang sedang membawa pedang.

“Dalam video itu tergambarkan bahwa Afif Maulana membawa pedang. Jam 10 malam itu dia menanyakan dulu ke Adhitya, apakah malam ini ada tawuran,” jelas Kapolda.

Irjen Suharyono mengatakan, pertanyaan itu kemudian dibalas oleh Adhitya yang meminta agar Afif untuk datang ke rumahnya terlebih dahulu. Ia mengklaim bukti percakapan itu juga telah disimpan oleh penyidik.

“Itu sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta, jalan-jalan, itu aslinya disimpangkan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 personel Direktorat Samapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat menangani dan mengamankan 18 remaja pelaku tawuran pada 9 Juni 2024 lalu.

Saat hari kejadian, remaja bernama Afif Maulana (13 tahun) yang diduga ikut dalam kelompok tawuran ditemukan meninggal dunia di aliran sungai bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan, 17 anggota yang melakukan pelanggaran itu akan segera disidangkan. Kehadiran Kompolnas ke Padang sekaligus untuk memeriksa dan melakukan olah TKP atas peristiwa itu.

Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian itu antara lain menyulut api rokok ke tubuh remaja terduga pelaku tawuran, hingga tindakan pemukulan.

Untuk 17 anggota tersebut, kata Suharyono, masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Sub Direktorat (Subdit) Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumbar. Mereka belum dilakukan penahanan.

Dalam beberapa kali kesempatan, Kapolda telah menegaskan dan tidak ada anggota kepolisian melakukan kekerasan terhadap Afif Maulana. Hasil penyelidikan, bocah 13 tahun itu diketahui melompat dari atas jembatan Kuranji. (*)

Exit mobile version