KOTA SOLOK,HARIANHALUAN.ID — Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Solok 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (06/07).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin wakil ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan dihadiri Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Asisten Sekda, Staf ahli wako, Kepala OPD lingkup Pemko Solok serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota Solok, Zul Elfian Umar, secara khusus menyampaikan terima kasih kepada juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Solok, yang telah menyampaikan padangan umum terhadap nota penjelasan Wali Kota yang disampaikan dalam sidang paripurna pada hari Jumat kemarin.
Pandangan umum yang telah disampaikan oleh juru bicara fraksi DPRD tidak lain adalah dalam rangka memberikan masukan terhadap pemerintah daerah, baik berupa saran dan pendapat demi penyempurnaan Ranperda yang akan dibahas dalam rapat-rapat DPRD selanjutnya.
“Terhadap saran dan pendapat yang telah disampaikan dalam rapat paripurna kemarin, tentu akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Solok dalam rangka sebagai masukan demi perbaikan dalam penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, dan juga kemasyarakatan di masa yang akan datang,” ungkapnya.