Terhadap saran dan masukan dari Fraksi Solok Adil Makmur, ditambahkan Zul, dapat dijelaskan sebagai berikut, pertama, pelayanan Kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan Kota Solok, kita berharap dengan adanya RSUD Serambi Medinah Kota Solok dapat mengakomodir Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan amanat UU.
“Untuk fasilitas kesehatan swasta dinas kesehatan bersama BPJS Kota Solok telah melaksanakan pemetaan dan kredensialing untuk kesiapan sesuai dengan KRIS tersebut diatas. Kedepannya dengan kerjasama kita bersama pelayanan kesehatan dapat terwujud dengan Optimal dan Kota Solok jadi salah satu yang terdepan,” ungkapnya.
Kedua, terkait dengan banyaknya pedagang yang berjualan di jalan umum, dapat kami jelaskan bahwasanya Pemerintah Daerah tidak pernah membiarkan persoalan ini, kita selalu berupaya mencari langkah-langkah antisipasi sehingga persoalan ini dapat di selesaikan sesuai amanat Perda Pedagang Kaki Lima (PKL) Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedang Kaki Lima. Pemerintah Daerah berkewajiban membina PKL tentunya langkah – langkah yang kita ambil tetap bersifat Persuasif dan Humanis.
Ketiga, terkait harapan Fraksi Solok Adil Makmur dalam hal Penyusunan RPJP Kota Solok Tahun 2025-2045 haruslah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, demokratis, partisipatif, terukur dan melibatkan masyarakat serta seluruh stakeholder dalam pengambilan keputusan di semua tahapan perencanaan.
“Untuk itu, dapat kami sampaikan bahwa dalam penyusunan rancangan RPJPD pemerintah kota telah melalui beberapa tahapan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat secara luas, baik secara online melalui media sosial dan google form maupun pertemuan langsung,” sebut Zul.
Berikutnya, Walikota juga menjawab sekaitan dengan pandangan umum Solok Bersatu dan pandangan Umum dan masukan dari Fraksi Partai Golongan Karya. Ia menyebutkan bahwa semua masukan tersebut akan sangat menentukan bagaimana Kota Solok ke depannya.