Pemprov Sumbar Dinilai Minim Inovasi, Pendapatan Daerah Masih Andalkan Pajak dan Dana Pusat

Pengamat politik SBLF Myriset Consultant Edo Andrefson menilai, potensi pergantian calon di Pilgub Sumbar 2024 akan susah terjadi

Pengamat politik SBLF Myriset Consultant Edo Andrefson menilai, potensi pergantian calon di Pilgub Sumbar 2024 akan susah terjadi

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mesti berinovasi dan melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pasalnya, hingga kini, pendapatan daerah Sumbar yang terbilang rendah, masih sangat bergantung pada pajak daerah dan dana transfer pemerintah pusat.

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKS, Mochklasin mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemprov Sumbar perlu berinovasi mengingat kebutuhan anggaran kian meningkat.  Di sisi lain, penambahan dana transfer daerah makin sulit, bahkan cenderung berkurang dan penggunaannya pun banyak yang sudah diarahkan.

“Kondisi ini ditambah lagi dengan pemberlakuan opsen untuk penerimaan pendapatan daerah dari kendaraan bermotor. Maka dari itu, mesti ada upaya konkret dan inovasi-inovasi yang dilakukan untuk bisa menambah pendapatan daerah ini,” ujar Mochklasin saat diwawancarai Haluan, Kamis (4/7) kemarin.

Ia menyebut, maksud inovasi di sini terutama dalam bentuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan yang telah ada. Salah satunya dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi sumber pendapatan rutin bagi daerah.

Mochklasin meminta ke depan sektor ini agar lebih dimaksimalkan lagi. Sebab, ia melihat sumber pendapatan dari sisi ini belum berjalan sesuai harapan. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Untuk itu, Pemprov diminta agar memiliki lebih banyak inovasi untuk bisa memacu tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan mereka.

Sementara dari sisi retribusi, menurutnya harus ditata lagi. Bagaimanapun, potensi pemasukan dari retribusi daerah cukup besar, namun hasilnya belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. “Banyak UPTD kita yang memberikan pelayanan retribusi, tapi hampir merata hasilnya belum maksimal,” ujarnya.

Ia menuturkan, hal ini bisa diketahui pada tahun lalu 2023, dari sisi retribusi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar hanya 70 persen. Ke depan ia meminta agar ada terobosan-terobosan yang dilakukan Pemprov, sehingga retribusi juga bisa menjadi sumber PAD yang diandalkan, di samping pajak kendaraan bermotor.

Selain dari pajak kendaraan bermotor, sumber-sumber pendapatan lain yang bisa dioptimalkan menurutnya bisa dari pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sumbangan dari pihak ketiga, pajak air permukaan, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan aset.

“Bicara pemanfaatan aset, ini harus ada keberanian dan inovasi yang lebih dari pemerintah. Jika hanya menunggu dengan cara-cara yang normal hasilnya akan tetap jalan di tempat, tak akan ada kemajuan. Saat ini, masih banyak aset kita yang belum dikelola secara baik. Entah itu aset tanah maupun aset gedung,” katanya.

Soal aset ini, ia mencontohkan salah satu yang di depan mata bisa dioptimalkan pemanfaatannya adalah GOR H. Agus Salim. Jika dikelola dengan baik, atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga, bangunan dan arena olahraga yang ada di lingkungan GOR H. Agus Salim akan mendatangkan pendapatan yang menjanjikan untuk daerah.

Selain itu, ada juga sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK) di kabupaten/kota yang menurut hemat Mochklasin pemanfaatannya tak hanya untuk pelatihan saja, melainkan juga bisa dipakai untuk penginapan.

Terkait pajak air permukaan, ia melihat selama ini Pemprov hanya mengandalkan PLTA Koto Panjang. Sementara sekarang ini pajak air permukaan PLTA Koto Panjang sepenuhnya telah masuk ke Riau.

Menurutnya, Pemprov harus melakukan pendataan atas pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Sumbar, sehingga juga bisa memaksimalkan pendapatan dari sisi ini. “Itu adalah beberapa hal yang kami dorong untuk bisa dioptimalkan oleh Pemprov,” ucap Mochklasin.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, pihaknya melihat angka-angka dalam proyeksi dan capaian pendapatan daerah selama ini masih belum sesuai, bahkan jauh dari target yang dituangkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. 

Dalam RPJMD tersebut tertulis target pendapatan daerah pada tahun 2023 adalah Rp7,067 triliun dan PAD adalah Rp3,083 triliun. Namun pada akhirnya, target yang dipatok masih jauh dari angka tersebut. “Fraksi Gerindra meminta agar ke depan proyeksi dan capaian pendapatan daerah ini bisa disesuaikan dengan apa yang telah dituangkan dalam RPJMD,” ujarnya.

Di sisi lain, Hardinalis Kobal dari Fraksi Golkar menyarankan Pemprov untuk memaksimalkan pendapatan terutama dari sisi PAD. Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencapai 100 persen atau lebih pencapaian targetnya bisa diberi penghargaan. Sementara bagi yang tak mencapai target hendaknya diberi sanksi. Salah satunya bisa dalam bentuk pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pengelola PAD tersebut. (*)

Exit mobile version