Rabu, 1 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Kekerasan Seksual Marak Terjadi, Perda Ketahanan Keluarga Pemprov Sumbar Menuai Tanya

Editor: Redaksi
Rabu, 24/11/2021 | 06:20 WIB
ShareTweetSendShare
Ilustrasi Ketahanan Keluarga. Pixabay

PADANG, HALUAN — Sejak diterbikan tahun 2018 lalu, implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Nomor 17  Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dinilai masih cukup lemah. Oleh karena itu, evaluasi dalam pelaksanaan regulasi itu dinilai sangat mendesak, terutama guna melindungi anak-anak dari potensi aksi kekerasan seksual.

 

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Andalas (Unand) Aidinil Zetra menilai, Perda Nomor 17 Tahun 2018 seyogyanya sangat tepat guna mewujudkan keharmonisan serta menumbuhkan rasa saling menghargai dalam keluarga. Sehingga, kualitas keluarga terus berkembang dan meningkat, baik secara fisik, sosial, dan mental-spiritual.

“Namun, implementasi Perda ini masih lemah. Ada beberapa faktor yang membuat Perda ini tidak efektif, di antaranya ketersediaan sumber daya untuk pelaksanaan Perda, dan koordinasi yang tidak jalan antara organisasi pelaksana, baik formal maupun informal yaitu antara pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat,” kata Aidinil kepada Haluan, Selasa (23/11).

Menurutnya, komunikasi antara pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Perda tersebut belum terkoordinir dengan jelas, dan terkesan tidak konsisten dalam menjalankan ketetapan yang telah diatur dalam Perda tersebut. Termasuk juga koordinasi dengan elemen-elemen masyarakat yang terlibat dalam membangun ketahan keluarga.

“Peran pemerintah dalam penerapan Perda ini hampir tak terlihat serius. Selain itu, peran masyarakat juga lemah. Seluruhnya hampir tidak ada komunikasi dan koordinasi yang jelas. Padahal, di dalam Perda ini segala sesuatunya telah diatur sedemikian rupa,” katanya lagi.

Aidinil menambahkan, Pemda mestinya memfasilitasi penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, mulai dari memberikan perlindungan, pemenuhan kebutuhan, penghormatan, dan diseminasi secara teratur terhadap penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

“Jika komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan Perda ini baik, maka semua pihak akan dapat mengetahui dan menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Mungkin Tak Relevan Lagi

Sementara itu, Pengamat Sosial dari UIN Imam Bonjol Padang, Muhammad Taufik, juga menyampaikan hal yang sama, bahwa secara legalitas dan keabsahan, Perda Ketahanan Keluarga tersebut tidak bermasalah. Namun yang menjadi masalah adalah para penanggung jawab dari pelaksanaan Perda itu sendiri.

“Jika pelaksananya adalah Satpol PP, maka apakah perangkatnya cukup untuk mengawal ini. Lalu, variabel terakhir ada di masayrakat, apakah dinamika perubahan dan transformasi yang terjadi di tengah masyarakat dijawab dengan aturan atau Perda yang diterbitkan itu. Bisa jadi tidak berjalannya Perda itu karena tidak menjamah perubahan-perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Sederhananya, Perda tidak lagi relevan,” kata Taufik.

Ia menilai, salah satu tujuan dari Perda Nomor 17 Tahun 2018 adalah untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sebagaimana marak terjadi belakangan ini di Sumbar. Namun faktanya, masalah itu belum cukup mampu diatasi oleh Perda Ketahanan Keluarga, lantaran belum diimplementasikan dengan baik.

“Perda-perda yang ada setelah bertahun-tahun terbit itu, tidak lagi pernah dievaluasi dan dikaji. Pemda tidak serius dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai produk aturan hukum yang sudah mereka terbitkan. Saya belum pernah mendengar Pemda menggelar diskusi atau semacamnya tentang evaluasi efektivitas sebuah Perda. Di sini letak kelemahannya,” ucap Taufik lagi.

Selain itu, sambung Taufik, berulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak kuat diduga karena belum munculnya ketegasan Kepala Daerah di Sumbar untuk menanggulangi kekerasan terhadap anak. Menurutnya, simpati atas kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup untuk menghentikan kasus, tetapi butuh tindakan yang jelas dari kepala daerah.

“Saat kepala daerah sudah memiliki pengetahuan dan kepedulian atas ancaman seperti ini, maka akan muncul empati, setelah itu dia akan langsung action dengan melahirkan kebijakan. Kita lihat sekarang, jangankan jadi political will, dijadikan diskursus pun tidak, apalagi melahirkan kebijakan,” katanya.

Taufik  menilai, terbitnya Perda yang berkaitan dengan ketahan keluarga atau penanggulangan kekerasan terhadap anak lahir karena kewajiban dari UU di atasnya yang menuntut kepala daerah untuk melahirkan produk aturan serupa. Jadi, bukan lahir dari empati atau kepedulian kepala daerah dalam membangun ketahanan keluarga.

Padahal, kata Taufik, salah satu penyebab masih munculnya kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah lemahnya proteksi dari keluarga inti kepada anggota keluarga. Di samping itu, perubahan nilai yang terjadi membuat anak tidak lagi dijadikan aset komunitas atau komunal.

“Anak sekarang menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya atau sebatas keluarga inti saja. Sensitivitas kolektif masyarakat sudah berkurang, nilai yang dianut masyarakat sekarang sangat individualis. Sifat atau nilai kolektif, kekeluargaan, dan gotong royong sudah mulai pudar, sehingga kepedulian sesama terhadap lingkungan lemah,” katanya.

Taufik menambahkan, dalam menyelesaikan persoalan ini, diperlukan kesadaran dan kepedulian bersama serta mencari kebijakan bersama agar tidak lagi terulang. Sebab, selama ini kata Taufik, negara atau pemerintah membicarakan negara dengan perspektif negara atau kepala daerah saja.

Ribuan Kasus Kekerasan

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumbar mencatat jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumbar mencapai 1.000 kasus dalam empat tahun terakhir. Kepala daerah dan seluruh pihak diminta lebih peduli dan berperan aktif melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual anak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PPPA Provinsi Sumbar, Desra Elena menyampaikan, jumlah anak korban kekerasan seksual di Sumbar sudah menunjukkan gejala yang semakin mengkhawatirkan. Ditambah lagi sebagian besar pelaku berlatar belakang orang dekat korban.

“Jumlah anak korban kekerasan seksual di Sumbar terbilang banyak dan mengkhawatirkan. Total dalam empat tahun terakhir ada 1.026 kasus. Apalagi para pelaku kekerasan, terutama kekerasan seksual, kebanyakan berasal dari lingkaran terdekat korban seperti anggota keluarga,” ujar Elena kepada Haluan, Jumat (19/11).

Berdasarkan laporan Dinas PPPA Sumbar, pada 2018 jumlah kekerasan seksual terhadap anak tercatat 282 kasus, kemudian pada 2019 meningkat menjadi 320 kasus, lalu pada 2020 korban kekerasan seksual mencapai 299 korban. Sementara itu pada 2021, dari Januari sampai November, jumlah kasus kekerasan anak mencapai 125 kasus.

Menurut Elena, perlu peran aktif dari seluruh pihak dalam mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dinas PPPA sendiri telah memberikan arahan kepada Unit PPPA tingkat kota dan kabupaten untuk menyalakan deteksi dini dengan cara meningkatkan pengawasan di lingkungan masyarakat.

“Belakangan ini, concern dari masyarakat tentang isu kekerasan seksual di Sumbar kami nilai meningkat, kenaikan kepedulian masyarakat akan terus kami dorong dengan cara menggencarkan sosialisasi dan membentuk tim pengawasan hingga lingkungan RT dan RW,” ujarnya. (h/mg-rga)

Tags: Kekerasan SeksualKetahanan KeluargaSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

77 Tahun Harian Haluan, Mursalim: Media Tertua yang Tak Pernah Lelah Mencerdaskan Ranah Minang

77 Tahun Harian Haluan, Mursalim: Media Tertua yang Tak Pernah Lelah Mencerdaskan Ranah Minang

Selasa, 30/09/2025 | 14:04 WIB
Amril Amin, Sosok yang Sukses Kembangkan ‘Aciak Mart’ dan Jadi Wakil Rakyat

Amril Amin, Sosok yang Sukses Kembangkan ‘Aciak Mart’ dan Jadi Wakil Rakyat

Selasa, 30/09/2025 | 06:35 WIB
Agen Pegadaian, Eka Febrina Sari saat dikunjungi Haluan di rumahnya yang berada pinggiran Kota Padang. YESI

Agen Pegadaian Sari, Pahlawan Inklusi Keuangan di Daerah Pinggiran

Senin, 29/09/2025 | 06:51 WIB
Dituding Masalah Disiplin, Dokter Subspesialis Jantung Anak di RS Adam Malik Medan Somasi Anak Buah Menkes

Prihatin Maraknya Keracunan Makanan pada MBG, IDAI Sampaikan Surat Terbuka untuk Badan Gizi Nasional

Minggu, 28/09/2025 | 11:11 WIB
1.120 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB, UPGRISBA Siapkan Generasi Unggul Sambut Indonesia Emas 2045

1.120 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB, UPGRISBA Siapkan Generasi Unggul Sambut Indonesia Emas 2045

Jumat, 26/09/2025 | 07:40 WIB
Rokok Ilegal

Rokok Ilegal Main Kucing-Kucingan, Bea Cukai Teluk Bayur Ungkap Modus Baru Jaringan di Sumbar

Kamis, 25/09/2025 | 11:41 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi
OPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Selasa, 30/09/2025 | 11:41 WIB

SelengkapnyaDetails
Desa Silungkang Oso

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Farmasis Meriahkan World Pharmacists Day 2025 di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Cicipi Langsung Program MBG, Puji Rasa Enak dan Ingatkan Soal Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musorprovlub KONI Sumbar Diwarnai Polemik, Tommy Irawan Sandra Klaim Dicurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Dukungan Terbanyak,Hamdanus-Dipo Resmi Pimpin KONI Sumbar 2025-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mengajukan sebanyak 4.703 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025. Ribuan formasi
tersebut diisi oleh tenaga honorer R3 yang sebelumnya telah mengikuti namun tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu tahun 2024 lalu.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kejadian tak terduga dan tak diinginkan terjadi oleh anak perempuan usia tujuh tahun yang digigit anjing liar di kawasan rumahnya di Komplek Pesona Anai Lestari Tahap 4 Blok C 8 Padang Pariaman. Kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (27/9/2025) yang membuat bocah kecil tersebut harus segera dilarikan ke pusat kesehatan.Namun sayangnya, sesampainya korban di Puskesmas Lubuk Buaya tempat di mana lokasi faskes pertama, sekitar pukul 13.45 WIB, malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas kesehatan tersebut. Pasien ditolak untuk segera disuntik vaksin ravies.Nola, yang merupakan ibu korban menceritakan bahwa anaknya dibawa ke Instansi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Lubuk Buaya karena ia dan keluarga merasa puskesmas tersebut merupakan faskes pertamanya di BPJS kesehatan. Tanpa pikir panjang pihak keluarga dengan sigap membawa korban dengan harapan bisa segera ditangani sesuai harapan.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132986/petugas-kesehatan-di-puskesmas-lubuk-buaya-tolak-vaksin-rabies-korban-gigitan-anjing/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.