PADANG, HARIANHALUAN.ID– Polda Sumbar merespon aksi damai yang digelar massa aksi pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumbar di halaman Mapolda Sumbar Selasa (9/7/2024) sore terkait pengusutan kasus kematian Afif Maulana.
Aspirasi massa aksi yang menyuarakan #UsutTuntasKematianAfifMaulana itu, didengarkan langsung Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Propam Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting serta Plh Kapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto dan jajaran.
Pada kesempatan itu Kabid Humas Polda Sumbar menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus kematian Afif Maulana yang telah menjadi isu nasional tersebut.
“Polda Sumbar berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Kami telah membuka posko dan Hotline pengaduan masyarakat. Baik di Mapolda Sumbar, Mapolresta Padang hingga Mapolsek Kuranji,” ujarnya kepada massa aksi.
Menurut Mantan Kapolres Sijunjung ini, sebagai bentuk keseriusan, Mabes Polri telah menerjunkan tim supervisi dan asistensi penanganan kasus kematian pelajar berusia tiga belas tahun ini ke Polda Sumbar.
Namun begitu, proses pengusutan kasus terkendala dengan minimnya kesaksian dari para korban yang mengaku mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat kepolisian saat berada di Mapolsek Kuranji.
“Kemarin LBH Padang sudah berjanji akan menghadirkan saksi-saksi kepada Propam Polda Sumbar. Namun sampai saat ini, LBH Padang tidak bisa menghadirkan satu orang pun saksi,” ucapnya.
Dwi mempersilahkan massa aksi untuk mempertanyakan langsung kepada LBH Padang mengapa para saksi-saksi yang telah dijanjikan akan dihadirkan tidak kunjung datang sampai sekarang.
“Katanya mau cepat selesai. Cepat tuntas ,tapi janji-janji menghadirkan saksi itu dari hari senin sampai sekarang belum bisa menghadirkan. Ini sudah 11 hari, silahkan itu ditanyakan kepada LBH Padang,” jelasnya.
Ia menegaskan, Mabes Polri sejak awal telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus penemuan mayat dibawah jembatan kuranji yang terjadi pada tanggal 9 Juli 2024 lalu itu.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, telah menerjunkan Divisi Propam, Pusdokkes, Itwasum hingga Bareskrim Mabes Polri untuk mensupervisi dan mengasistensi penanganan kasus di Polda Sumbar.
“Propam sudah turun. Kemudian dilanjutkan dengan itwasum, Pusdokkes Polri. Mereka melakukan asistensi mengecek hasil otopsi. Kemudian saat ini Bareskrim masih berada di sini. Mabes Polri sangat atensi terhadap kasus ini, tidak main-main,” tegasnya.
Dwi juga memastikan, proses penindakan internal terhadap 17 orang anggota Dit Samapta Polda Sumbar yang telah mengakui melakukan pelanggaran terhadap 18 remaja pelaku tawuran, hingga kini masih berjalan. (*)