“Kita minta kepada Saudara Jon Firman Pandu, untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai, persoalan ini menciderai kepercayaan masyarakat terhadap Partai Gerindra. Jika kasus ini memang terbukti, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas,” ucap Evi Yandri Rajo Budiman.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Informasi dan Komunikasi DPD Gerindra Sumbar, Adha Putra menambahkan, mekanisme pemeriksaan internal tengah dilakukan oleh DPD Partai Gerindra, untuk menyelidiki kebenaran kasus yang menyeret nama salah satu kadernya itu.
“DPD Gerindra telah menjalankan mekanisme pemeriksaan internal terhadap kasus ini, namun perlu ditegaskan bahwasanya Partai Gerindra sama sekali tidak pernah menerima mahar dari setiap kontestan yang hendak maju pilkada,” ucapnya.
Adha juga menyebutkan, sesuai mekanisme yang berlaku di Partai Gerindra, jika nantinya laporan tersebut terbukti sanksi tegas menanti Jon Pandu. Sebab, mahar politik menurutnya tidak ada di kamus Gerindra.
“Sepeser pun Partai Gerindra tidak menerima uang seperti yang dituduhkan itu. Sementara ini biar proses hukum berjalan, kasus ini juga tengah diselidiki internal Partai Gerindra,” tutur Adha. (*)