Melihat kondisi saat ini, Wagub menyampaikan perlunya perhatian khusus, terutama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman. “Penataan ini tentu butuh kolaborasi dari pemerintah provinsi, Pemkab Padang Pariaman, Angkasa Pura, dan pemangku kepentingan terkait lainnya,” katanya.
Selain itu, dalam rangka penataan ia juga mengarahkan agar ke depan, dana CSR dari pihak Angkasa Pura maupun perusahaan lainnya yang berhubungan dengan penerbangan, serta berada di sekitar jalan layang BIM agar diarahkan untuk penataan kawasan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang turut menyampaikan dukungannya atas rencana penataan tersebut. Dengan ditata lebih bersih dan apik, menurutnya, tentu akan menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara untuk permasalahan sampah yang menjadi perhatian pemerintah provinsi saat ini, ia menegaskan bahwa pembuangan sampah di sekitar jalan layang BIM adalah ilegal dan pihaknya berkomitmen untuk melakukan penertiban.
“Pembuangan sampah di jalan layang itu jelas ilegal dan akan kami tertibkan. Bila perlu akan diberikan punishment,” ujarnya menegaskan.
Meski masih dalam tahap penjajakan, diketahui nantinya rencana perubahan wajah jalan layang yang sudah mendapat sambutan positif berbagai pihak tersebut akan ditindaklanjuti dengan penandatangan perjanjian kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Pemkab Padang Pariaman, Angkasa Pura II, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Sumbar sebagai bentuk komitmen terhadap rencana penataan. (*)