PADANG, HARIANHALUAN.ID – Gedung Balai Kota Padang lama di Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat tengah dipoles untuk peremajaan gedung serta untuk merawat nilai-nilai budaya sebagai salah satu cagar budaya.
Sesuai dengan rencana Pemerintah Kota (Pemko) Padang, gedung Balai Kota Padang lama yang terletak di Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat akan dikembalikan fungsinya persis seperti gedung balai kota. Peremajaan gedung tersebut diawali dengan pengecatan yang disponsori oleh Corporate Social Responsibility (CSR) PT Jotun.
Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Raju Minropa menyebutut, peremajaan gedung balai kota lama akan dilakukan dengan tidak mengubah bentuk sehingga ciri khas dan nilai-nilai budayanya tetap bisa dipertahankan.
“Kita tetap mempertahankan fisik gedung ini sebagaimana mestinya. Namun, kita akan sedikit memoles dengan mengecat sehingga warna putih bersih dari gedung ini bisa terlahir kembali dan ciri khas gedung zaman dulu bisa terlihat kembali,” ujar Raju.
Dikatakannya, yang akan diintervensi dari bangunan lama tersebut hanya di bagian lantai. Bagian dinding baik bagian interior atau eksterior akan dikembalikan ke bentuk semula. Ia juga menyebutkan, peremajaan gedung balai kota tersebut bukan bersifat renovasi, namun lebih kepada melakukan pemeliharaan.
“Artinya kita tidak mengganggu struktur bangunan, kita tidak mengubah dan tidak menambah,” ujarnya lagi.
Selanjutnya, ia katakan, proses pengerjaan peremajaan gedung tersebut akan ditargetkan rampung selama dua bulan.
“Tapi dua bulan itu belum semuanya. Itu hanya untuk waktu pengecatan dinding luar dan mengembalikan fungsi ruang sidang dan ruang wali kota,” katanya.
Raju menyebutkan, anggaran APBD yang dikerahkan dalam peremajaan gedung balai kota padang lama tersebut mencapai Rp1.8 miliar.
“Jumlah tersebut sudah termasuk seluruh pengerjaan, baik pengecatan maupun pengembalian fungsi ruangan yang ada dalam gedung. Itu kita targetkan selama dua bulan selesai dengan anggaran yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Tujuan peremajaan gedung Balai Kota Padang lama tersebut adalah untuk mengembalikan fungsi ruang sidang dan fungsi ruang wali kota.
“Kemudian di lantai dua akan kita gunakan sebagai galeri dinas perpustakaan dan capil. Bangunannya terdiri dari dua lantai. Nanti setelah semua dikosongkan, baru akan dijadikan semacam museum. Yang dipindahkan inspektorat dan Bappeda. Yang tetap di sini ruang walikota dan galeri arsip. Jadi wali kota ada ruangannya di sini, di aie pacah juga tetap ada,” tuturnya. (*)