• Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Juni 2023
16 Dzulkaidah 1444
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Pariwisata
  • Entrepreneur
  • Webtorial

HarianHaluan.id > Utama

Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Alarm bagi Pengawas Internal Pemda di Sumbar

Redaksi Redaksi
Sabtu, 27/11/21 | 06:28 WIB
Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

ShareTweetSendShare
Ilustrasi Korupsi

PADANG, HALUAN — Terungkapnya kasus dugaan korupsi penyelewengan dana pengendalian Covid-19 di Dinas Kesehatan Payakumbuh mengindikasikan pengawasan internal pemerintah masih lemah. Perlu adanya evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah terutama dalam pengelolaan dana penanganan pandemi.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani kepada Haluan mengatakan, dugaan kasus penyelewengan dana Covid-19 dengan ditetapkannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh sebagai tersangka mengindikasikan pengawasan yang dilakukan stakeholder di daerah-daerah masih belum optimal.

BACA JUGA

Desa tertinggal di Mentawai

Sumbar Targetkan  Bebas Desa Tertinggal Tahun Depan

Minggu, 04/6/23 | 17:04 WIB
Cuaca panas saat musim haji tahun ini

Suhu Melebihi 40 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diimbau Waspadai Cuaca Panas di Madinah

Minggu, 04/6/23 | 16:59 WIB

“Pengawasan internal sangat peralu dilakukan secara reguler, mulai oleh atasan langsung, inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) termasuk pimpinan daerah. Begitu juga dengan pengawasan yang dilakukan oleh legislatif juga sangat perlu,” kata Yufri, Jumat (26/11).

Di samping itu, Yefri menambahkan, publik juga harus mendapatkan ruang untuk mengawasi. Sebab asas transparansi serta akuntabilitas wajib diterapkan  dalam pengelolaan anggaran, terlebih anggaran yang berkaitan langsung dalam membantu masyarakat saat pandemi.

“Sayangnya, pengawasan ini belum berjalan efektif. Sehingga muncul berbagai persoalan terkait pengelolaan anggaran negara dalam penanganan Covid-19,” ujarnya lagi.

Ombudsman, sambung Yefri, sejak awal telah menyampaikan bahwa pengelolaan dana refocussing untuk Covid-19 harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Meskipun bekerja dalam kondisi darurat, prosedur hukum yang berlaku harus terus dikedepankan.

Sementara itu, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar, Heronimus Zebua kepada Haluan mengatakan penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dalam dugaan penyelewengan dana Covid-19 sangat miris sekaligus memprihatinkan.

“Tentu kejadian ini membuat miris, terlebih ini dilakukan di tengah pandemi. Kasus korupsi  oknum itu dilakukan saat masyarakat sedang kesusahan. Mereka yang diberikan amanah untuk memikirkan nasib masyarakat yang susah karena pandemi ini malah berbuat culas dengan memperkaya diri sendiri,” katanya, Jumat (26/11).

Menurut Heronimus, terungkapnya kasus dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap aliran dana Covid-19. Terutama pengawasan yang dilakuan oleh legislatif atau DPRD di daerah masing-masing.

“Fungsi pengawasan atau controlling dari legislatif di daerah-daerah amat perlu. Jika pengawasan berjalan kejadian serupa bisa diantisipasi sehingga tidak terjadi. Secara umum pengawasan penggunaan dana Covid-19 masih sangat lemah, seharusnya aliran atau penggunaan dana diawasi ketat. Sebab yang harus diprioritaskan selama pandemi ini adalah nasib dan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Herominus, kejadian tersebut harus menjadi perhatian khusus dan dievaluasi oleh pemerintah daerah. Sebab, sebelumnya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga mengungkap adanya kasus dugaan pemahalan dalam pengadaan hand sanitizer pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, meski saat ini kasus tersebut sudah dihentikan.

“Pemerintah daerah atau pejabat terkait lebih berhati-hati dalam penggunaan dana Covid-19. terutama sekali bagi dinas atau OPD yang berkaitan langsung dengan penggunaan dana Covid-19,” katanya.

Ia menilai, pelaku yang terbukti melakukan korupsi di tengah pandemi mendapatkan hukuman maksimal. “Kami mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum, tentu diharapkan bisa diberikan hukuman maksimal, sehingga bisa menjadi efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan hal-hal serupa serupa,” katanya menutup.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Payakumbuh menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Bakhrizal sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana Covid-19 2020. Hal tersebut tidak berselang lama setelah pihak kejaksaaan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan, Perusahaan Umum Daerah Tirta Sago serta RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, Senin (15/11) lalu.

“Sementara ini kami menetapkan satu tersangka atas dugaan penyimpangan dana Covid-19. Tersangka diketahui berinisial BKZ,” kata Kepala Kejari Payakumbuh, Suwarsono.

Dalam kasus tersebut, Suwarsono menambahkan, telah menyita setidaknya empat barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dana Covid-19. Kejakasaan juga menyatakan masih adanya potensi penetapan tersangka lain dalam kasus tersebut.

Ia menyebut, dugaan penyimpangan dana Covid-19 itu berkaitan dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) tahun 2020 lalu. Sedangkan terkait potensi kerugian negara akibat kasus tersebut masih dalam pengembangan. (h/mg-rga/hmg)

Tags: Dana Covid 19KorupsiPemda Sumbar
ShareTweetSendShare

BACA JUGA

Desa tertinggal di Mentawai

Sumbar Targetkan  Bebas Desa Tertinggal Tahun Depan

Minggu, 04/6/23 | 17:04 WIB
Cuaca panas saat musim haji tahun ini

Suhu Melebihi 40 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diimbau Waspadai Cuaca Panas di Madinah

Minggu, 04/6/23 | 16:59 WIB

Ingin Buang Sampah di Kota Padang, Silakan Klik Link Berikut!

Minggu, 04/6/23 | 14:57 WIB

Kunjungi Nagari Sungai Abu, Rombongan Asal Jepang Terpesona Eko Wisata Aie Angek dan Karang Batonggak

Sabtu, 03/6/23 | 22:03 WIB
Rekomendasi
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Defriman Djafri, S.K.M., M.K.M., Ph.D.

Pemda di Sumbar Diminta Sigap Antisipasi Ledakan Kasus Saat Nataru

Kaum ibu para peserta pelatihan bagi perempuan agar mandiri, yang ditaja oleh PT Semen Padang dengan PNM yang berlangsung pada 24-25 November 2021. IST/HUMAS PTSP

PT Semen Padang-PNM Latih Ratusan Perempuan Agar Lebih Mandiri

HALUANTERPOPULER

Peristiwa

Lama Tak Tersentuh, Bangunan Pedagang di Jalan Hamka dan Tunggul Hitam Akhirnya Dibongkar Pol PP Padang

Jumat, 02/6/23 | 08:19 WIB

HARIANHALUAN.id – Hari ke tiga, Satpol PP Kota Padang fokus melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan...

Selengkapnya

31 Camper Van asal Swiss dan Jerman Bakal Jelajahi Keindahan Alam Ranah Minang

Sabtu, 03/6/23 | 15:24 WIB

Kunjungi Nagari Sungai Abu, Rombongan Asal Jepang Terpesona Eko Wisata Aie Angek dan Karang Batonggak

Sabtu, 03/6/23 | 22:03 WIB

Pengertian Sako, Pusako dan Sangsoko di Minangkabau

Senin, 02/1/23 | 08:15 WIB

Bupati Tanah Datar Eka Putra Libatkan Tokoh Adat dan Agama Setiap Pengambilan Keputusan

Jumat, 02/6/23 | 20:58 WIB

Prof Roslan dari Malaya University Malaysia Beri Kuliah Umum di Thawalib Padang Panjang

Minggu, 04/6/23 | 17:17 WIB

Mengangkat Kembali Budaya Lama, Bundo Kanduang Florida Puji Program Bupati Eka Putra

Jumat, 02/6/23 | 18:17 WIB
HarianHaluan.id

HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  0812 7790 1410
+62 812 7790 1410

  • Agam
  • Breaking News
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Ekonomi
  • Entrepreneur
  • Galeri Foto
  • HALUAN
  • Hiburan
  • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
  • Kaba Ranah
  • Kaba Rantau
  • Kabupaten Solok
  • Kampus
  • Kota Solok
  • Lifestyle
  • Limapuluh Kota
  • Mentawai
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Pariaman
  • Pariwisata
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesisir Selatan
  • POLITEKNIK NEGERI PADANG
  • Politik
  • Prakiraan Cuaca
  • Ranah & Rantau
  • Sastra Budaya
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Sumbar
  • Tanah Datar
  • Utama
  • Webtorial
  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata

Copyright © 2022 HarianHaluan.id