• Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 September 2023
08 Rabiul awal 1445
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • UTAMA
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • PRESISI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • WEBTORIAL
  • Lainnya
    • BISNIS
    • PARIWISATA
  • Home
  • UTAMA
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • PRESISI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • WEBTORIAL
  • Lainnya
    • BISNIS
    • PARIWISATA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PRESISI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • PARIWISATA
  • BISNIS
  • WEBTORIAL
HARIANHALUAN.ID

Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Alarm bagi Pengawas Internal Pemda di Sumbar

Editor: Redaksi
Sabtu, 27/11/21 | 06:28 WIB
Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

ShareTweetSendShare
Ilustrasi Korupsi

PADANG, HALUAN — Terungkapnya kasus dugaan korupsi penyelewengan dana pengendalian Covid-19 di Dinas Kesehatan Payakumbuh mengindikasikan pengawasan internal pemerintah masih lemah. Perlu adanya evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah terutama dalam pengelolaan dana penanganan pandemi.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani kepada Haluan mengatakan, dugaan kasus penyelewengan dana Covid-19 dengan ditetapkannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh sebagai tersangka mengindikasikan pengawasan yang dilakukan stakeholder di daerah-daerah masih belum optimal.

BACA JUGA

Pastikan Subsidi Listrik Tepat Sasaran, PLN-DJK Kementerian ESDM Kunjungi Rumah Pelanggan di Sumbar

Pastikan Subsidi Listrik Tepat Sasaran, PLN-DJK Kementerian ESDM Kunjungi Rumah Pelanggan di Sumbar

Jumat, 22/9/23 | 17:40 WIB
Dewan Pakar LKAAM Sumbar Alwen Bentri DT. Lelo Anso : Sambut Suka Cita Keputusan  JICA

Dewan Pakar LKAAM Sumbar Alwen Bentri DT. Lelo Anso : Sambut Suka Cita Keputusan  JICA

Jumat, 22/9/23 | 16:27 WIB

“Pengawasan internal sangat peralu dilakukan secara reguler, mulai oleh atasan langsung, inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) termasuk pimpinan daerah. Begitu juga dengan pengawasan yang dilakukan oleh legislatif juga sangat perlu,” kata Yufri, Jumat (26/11).

Di samping itu, Yefri menambahkan, publik juga harus mendapatkan ruang untuk mengawasi. Sebab asas transparansi serta akuntabilitas wajib diterapkan  dalam pengelolaan anggaran, terlebih anggaran yang berkaitan langsung dalam membantu masyarakat saat pandemi.

“Sayangnya, pengawasan ini belum berjalan efektif. Sehingga muncul berbagai persoalan terkait pengelolaan anggaran negara dalam penanganan Covid-19,” ujarnya lagi.

Ombudsman, sambung Yefri, sejak awal telah menyampaikan bahwa pengelolaan dana refocussing untuk Covid-19 harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Meskipun bekerja dalam kondisi darurat, prosedur hukum yang berlaku harus terus dikedepankan.

Sementara itu, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Sumbar, Heronimus Zebua kepada Haluan mengatakan penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dalam dugaan penyelewengan dana Covid-19 sangat miris sekaligus memprihatinkan.

“Tentu kejadian ini membuat miris, terlebih ini dilakukan di tengah pandemi. Kasus korupsi  oknum itu dilakukan saat masyarakat sedang kesusahan. Mereka yang diberikan amanah untuk memikirkan nasib masyarakat yang susah karena pandemi ini malah berbuat culas dengan memperkaya diri sendiri,” katanya, Jumat (26/11).

Menurut Heronimus, terungkapnya kasus dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap aliran dana Covid-19. Terutama pengawasan yang dilakuan oleh legislatif atau DPRD di daerah masing-masing.

“Fungsi pengawasan atau controlling dari legislatif di daerah-daerah amat perlu. Jika pengawasan berjalan kejadian serupa bisa diantisipasi sehingga tidak terjadi. Secara umum pengawasan penggunaan dana Covid-19 masih sangat lemah, seharusnya aliran atau penggunaan dana diawasi ketat. Sebab yang harus diprioritaskan selama pandemi ini adalah nasib dan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Herominus, kejadian tersebut harus menjadi perhatian khusus dan dievaluasi oleh pemerintah daerah. Sebab, sebelumnya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga mengungkap adanya kasus dugaan pemahalan dalam pengadaan hand sanitizer pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, meski saat ini kasus tersebut sudah dihentikan.

“Pemerintah daerah atau pejabat terkait lebih berhati-hati dalam penggunaan dana Covid-19. terutama sekali bagi dinas atau OPD yang berkaitan langsung dengan penggunaan dana Covid-19,” katanya.

Ia menilai, pelaku yang terbukti melakukan korupsi di tengah pandemi mendapatkan hukuman maksimal. “Kami mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum, tentu diharapkan bisa diberikan hukuman maksimal, sehingga bisa menjadi efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan hal-hal serupa serupa,” katanya menutup.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Payakumbuh menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Bakhrizal sebagai tersangka dugaan penyimpangan dana Covid-19 2020. Hal tersebut tidak berselang lama setelah pihak kejaksaaan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan, Perusahaan Umum Daerah Tirta Sago serta RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, Senin (15/11) lalu.

“Sementara ini kami menetapkan satu tersangka atas dugaan penyimpangan dana Covid-19. Tersangka diketahui berinisial BKZ,” kata Kepala Kejari Payakumbuh, Suwarsono.

Dalam kasus tersebut, Suwarsono menambahkan, telah menyita setidaknya empat barang bukti dalam perkara dugaan korupsi dana Covid-19. Kejakasaan juga menyatakan masih adanya potensi penetapan tersangka lain dalam kasus tersebut.

Ia menyebut, dugaan penyimpangan dana Covid-19 itu berkaitan dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) tahun 2020 lalu. Sedangkan terkait potensi kerugian negara akibat kasus tersebut masih dalam pengembangan. (h/mg-rga/hmg)

Tags: Dana Covid 19KorupsiPemda Sumbar
ShareTweetSendShare

BACA JUGA

Pastikan Subsidi Listrik Tepat Sasaran, PLN-DJK Kementerian ESDM Kunjungi Rumah Pelanggan di Sumbar

Pastikan Subsidi Listrik Tepat Sasaran, PLN-DJK Kementerian ESDM Kunjungi Rumah Pelanggan di Sumbar

Jumat, 22/9/23 | 17:40 WIB
Dewan Pakar LKAAM Sumbar Alwen Bentri DT. Lelo Anso : Sambut Suka Cita Keputusan  JICA

Dewan Pakar LKAAM Sumbar Alwen Bentri DT. Lelo Anso : Sambut Suka Cita Keputusan  JICA

Jumat, 22/9/23 | 16:27 WIB
Direktur LBH Padang, Indira Suryani : JICA Pertimbangkan HAM, Lingkungan dan Kawasan Rawan Gempa

Direktur LBH Padang, Indira Suryani : JICA Pertimbangkan HAM, Lingkungan dan Kawasan Rawan Gempa

Jumat, 22/9/23 | 16:23 WIB
Reward Lagi! PLN Terima Penghargaan Sebagai Perusahaan Terdepan Transisi Energi

Reward Lagi! PLN Terima Penghargaan Sebagai Perusahaan Terdepan Transisi Energi

Jumat, 22/9/23 | 15:55 WIB

#TERPOPULER

  • Polres Solsel Sambut Purnawirawan Polri

    Polres Solsel Sambut Purnawirawan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditandai Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Fase VII Pasar Raya Padang Resmi Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asrial si Pengrajin Miniatur, Semakin Menua, Semakin Menjadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasawisma Kartika Wakili Kota Padang ke Tingkat Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Masyarakat Adat Dikabulkan JICA, Trase Tol Seksi Payakumbuh-Pekanbaru Batal Lintasi 5 Nagari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  0811 6647 705
+62 812 7790 1410

  • AGAM
  • BISNIS
  • BREAKING NEWS
  • BUKITTINGGI
  • DHARMASRAYA
  • EKONOMI
  • GALERI FOTO
  • HALUAN
  • HIBURAN
  • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
  • KAB. LIMAPULUH KOTA
  • KAB. SOLOK
  • KABA KAMPUANG
  • KABA RANAH
  • KABA RANTAU
  • KAMPUS
  • KESEHATAN
  • KOTA SOLOK
  • LIFESTYLE
  • MENTAWAI
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PADANG
  • PADANG PANJANG
  • PADANG PARIAMAN
  • PARIAMAN
  • PARIWISATA
  • PASAMAN
  • PASAMAN BARAT
  • PAYAKUMBUH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PESISIR SELATAN
  • POLITEKNIK NEGERI PADANG
  • POLITIK
  • PRAKIRAAN CUACA
  • PRESISI
  • RANAH & RANTAU
  • SASTRA BUDAYA
  • SAWAHLUNTO
  • SIJUNJUNG
  • SOLOK SELATAN
  • SUMBAR
  • TANAH DATAR
  • UTAMA
  • WEBTORIAL
  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • UTAMA
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • PRESISI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • HIBURAN
  • WEBTORIAL
  • Lainnya
    • BISNIS
    • PARIWISATA

Copyright © 2022 HarianHaluan.id