PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, hingga paruh pertama 2024, total pendapatan negara yang telah dipungut di wilayah Sumbar mencapai Rp3,79 triliun, dengan total belanja negara yang telah direalisasikan mencapai Rp15,99 triliun. Jumlah ini menghasilkan defisit regional sebesar Rp12,20 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah mengatakan, hingga 30 Juni 2024 kinerja pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 0,77 persen. Sedangkan belanja negara tumbuh sebesar 14,23 persen.
Berkaca dari capaian ini, kinerja APBN di wilayah Sumbar hingga akhir Juni 2024 masih menunjukan performa yang stabil di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik dan perekonomian global di paruh awal 2024.
“Perekonomian Sumbar pada pada semester I tahun 2024 masih menunjukan performa yang baik, yakni tumbuh sebesar 4,37 persen year-on-year (yoy) atau berada pada peringkat ke-6 dari 10 provinsi di kawasan Sumatera. Capaian tersebut masih di bawah angka pertumbuhan nasional yang mencapai 5,11 persen,” kata Syukriah, Jumat (2/8).
Realisasi pendapatan negara di wilayah Sumbar per 30 Juni 2024 mencapai 42,96 persen dari target yang ditetapkan pada APBN tahun 2024. Dari keseluruhan pendapatan negara tersebut, sebanyak 76,72 persen bersumber dari penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sedangkan sisanya sebesar 23,28 persen berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selanjutnya, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan akhir Juni 2024 tercatat mencapai Rp10,38 triliun atau telah mencapai 50,03 persen dari alokasi pagu APBN 2024.
Penyaluran TKD mengalami pertumbuhan positif sebesar 14,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh peningkatan yang cukup signifikan pada komponen Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,13 triliun atau 17,93 persen.
DAU juga memberi kontribusi terbesar terhadap realisasi nilai TKD dengan porsi sebesar 71,69 persen, diikuti dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar 18,95 persen. Lalu, Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp231,79 miliar atau 37,73 persen dari pagu.
Sedangkan Dana Insentif Fiskal telah terealisasi pada delapan pemda dengan total Rp96,95 miliar atau 50 persen dari pagu. DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,97 triliun atau 51,01 persen dari pagu, yang terdiri atas Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Bantuan Opersional Kesehatan dan DAK Nonfisik lainnya.
Di sisi lain, total realisasi penyaluran Dana Desa untuk seluruh kota/kabupaten di Sumbar adalah sebesar Rp584,71 miliar atau 57,26 persen dari total alokasi pagu. Realisasi Dana Desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Limapuluh Kota dengan persentase realisasi terhadap pagu sebesar 67,51 persen dan terendah di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar 51,22 persen.
“Pendapatan dari dana transfer berkontribusi sebesar 80,02 persen terhadap total pendapatan daerah, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sebesar 19,97 persen. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana dari pemerintah pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pemda di Sumbar,” katanya. (*)