JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Kehidupan bagi sebagian warga Indonesia terasa semakin sulit. Perekonomian yang sulit membuat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi dimana-mana.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, Sabtu (3/8), jumlah pekerja yang terkena PHK di beberapa provinsi melonjak ribuan persen.
Data kementerian ketenagakerjaan (kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode Januari-Juni 2024 mencapai 32.064 orang. Angka tersebut naik 21,4% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 26.400 orang.
Beberapa provinsi menyumbang kasus PHK terbesar. Di antaranya adalah Jakarta dan Bangka Belitung. Jumlah pekerja yang mengalami PHK pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Jumlah tersebut bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Jumlah kasus PHK di Bangka Belitung juga melonjak 3.918% atau hampir 4.000% pada Januari-Juni 2024. Kasus PHk mencapai 1.527 orang per Juni 2024 padahal pada periode yang sama tahun lalu hanya 38 orang.
Peningkatan kasus PHK dalam jumlah signifikan juga dilaporkan Banten yakni 994 orang atau naik 19,33%. Jika dilihat dari jumlahnya, lima provinsi dengan kenaikan kasus PHK terbanyak adalah Jakarta (6.786 orang), Bangka Belitung ( 1.489 orang), Banten (994 orang), Riau ( 539 orang), dan Sumatera Utara (465 orang).