HARIANHALUAN.ID – Deputi Bisnis Pegadaian Area Padang, Noer Udin Nastain mengatakan pihaknya dengan tangan terbuka menerima barang apapun yang digadaikan masyarakat asalkan memenuhi kriteria.
“Semua barang yang ada, bisa diterima selama memenuhi kebutuhan. Barang yang sudah ditaksir, bisa diterima selama marketable (punya pasar dan punya nilai jual) di daerah tersebut.
Ia mencontohkan di daerah lain misalnya ada yang menggadai piring, traktor, gading sedangkan di Sumbar ada yang menggadaikan mesin jahit.
“Asalkan marketable. Kalau disini mungkin gading tidak ada nilai jualnya, tapidi tempat lain ada nilai jualnya. Barang yang mau digadai itu diterima karena di tempat itu bernilai,” ucapnya.
Semua barang berpotensi diterima, namun kembali ke masing-masing daerah. Apakah barang yang akan digadai marketable disitu. Sehingga itu yang menjadi dasar bisa diterima, bisa dijadikan agunan atau tidak.
“Pegadaian juga welcome kapanpun nasabah mau menggadai. Tapi terkait siklus, biasanya pada tahun ajaran baru, puasa, ramadan itu ada peningkatan. Saat awal puasa meningkat karena banyak orang butuh modal, sedangkan saat lebaran meningkat penebusannya karena orang mau pakai,” ucapnya. (h/yes)