PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak mengakomodir perizinan oprasional retail besar untuk menyelamatkan usaha kecil di masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja DPRD Sultra ke DPRD Sumbar untuk mempelajari pola percepatan pembahasan RPJPD, akhir pekan lalu di ruang Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.
Anggota DPRD Sultra dari Fraksi PKS Asrin mengatakan, langkah yang dilakukan penyelenggara pemerintahan Sumbar yang tidak memberikan izin oprasional terhadap retail besar (Alfamart dan Indomaret-red) harus dipelajari. Hal itu berkaitan dengan perekonomian masyarakat yang bergerak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Kita perlu belajar itu dari Sumbar, sehingga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat nantinya,” ujarnya.
Dia mengatakan, di tengah masyarakat Sultra yang berdagang barang harian, omset mereka merosot ketika beroperasinya retail besar tersebut di Sultra. Retail itu memiliki pelayanan yang lebih nyaman, bahkan pembeli cenderung bangga bisa belanja pada retail tersebut.
“Disisi lain stabilitas perekonomian pedagang tergganggu, bahkan ada yang tidak sanggup membiayai kuliah anak,” katanya.