Usai Ekshumasi, Dokter Forensik Tinjau Ulang TKP Penemuan Mayat Afif Maulana

Dokter Forensik

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satu langkah lagi, tanda tanya penyebab kematian Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun yang diduga tewas usai dianiaya sekelompok anggota Ditsamapta Polda Sumbar akan segera terjawab.

Tim Dokter Forensik Independen yang bertugas pada ekshumasi jenazah Afif Maulana menemukan beberapa hal yang mesti ditindaklanjuti untuk menginvestigasi penyebab kematian Afif Maulana, yang jasadnya telah terkubur selama kurang lebih dua bulan.

“Pertama esok hari kami harus melakukan pemeriksaan lokasi tempat penemuan jenazah untuk kita lihat, ukur dan menganalisa kondisi di lapangan pada saat ditemukan,” ujar Ketua Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto, saat menggelar konferensi pers usai proses ekshumasi jasad Afif Maulana di RSUP M Djamil Padang, Kamis (8/8/2024).

Menurut Dokter Ahli Forensik Universitas Indonesia dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu, peninjauan ulang TKP Afif Maulana perlu dilakukan untuk menganalisa efek ataupun biomekanika yang terjadi pada tubuh jenazah.

“Sehingga kita bisa menganalisis lebih tepat. Kedua kami akan melakukan pemeriksaan pada dokumen-dokumen, saksi-saksi yang sudah diberikan agar kita bisa mendapatkan gambaran secara detil, Bagaimana kejadian itu dan nanti tentunya kita akan analisa pada tutup apa yang kita temui pada tubuh jenazah,” katanya.

Lewat langkah itu, akan didapatkan gambaran yang lengkap soal mekanisme penyebab luka, cara kematian, serta penyebab pasti kematian Afif Maulana. Ia berharap segala keragu-raguan publik soal kematian Afif Maulana akan terkuak secara detail lewat analisa kedokteran forensik yang dilakukan secara komprehensif.

“Proses ini tidak berakhir di otopsi ulang hari ini, namun kita akan lanjutkan dengan pemeriksan-pemeriksaan penunjang untuk menegakkan hal-hal yang ditemukan di tubuh jenazah,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, tim dokter forensik telah mengumpulkan 19 sampel. Terdiri dari tiga sampel jaringan keras (tulang) dan 16 sampel jaringan lunak yang akan digunakan untuk proses pemeriksaan fisiologi forensik serta diatum.

“Ini tentu butuh waktu karena seluruh sampel harus diproses dengan baik. Seluruh sampel didapatkan dari tubuh jenazah yang sudah mengalami pembusukan,” ucapnya.

Ia menekankan, kehadiran tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia beserta tim, merupakan wujud komitmen bersama untuk menginvestigasi dan menuntaskan kasus kematian Afif Maulana. (*)

Exit mobile version