PADANG, HARIANHALUAN.ID — Melalui Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Padang telah membantu ratusan kaum ibu pelaku usaha ultra mikro dan kecil di Sumatera Barat (Sumbar) untuk meningkatkan kesejahteraan. Tidak hanya menyalurkan pembiayaan, PT PNM juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku usaha agar usahanya lebih berkembang dan naik kelas.
Hal itu disampaikan Pemimpin PT. PNM Cabang Padang, Yulia Vitria Yohannes saat menerima kunjungan Tim Haluan di Kantor PT PNM Cabang Padang, Rabu (7/8). Dalam kesempatan itu ia menyampaikan, melalui Program Mekaar diberikan plafon pinjaman sebesar Rp3 juta, bahkan lebih, tanpa adanya agunan atau jaminan.
“Program Mekaar memberikan pembiayaan kepada ibu-ibu pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka dengan plafon pinjaman Rp3 juta. Bagi nasabah yang pembayarannya lancar nilai pinjamannya naik hingga belasan juta,” ujarnya.
Yulia menjelaskan, saat ini PNM sudah menyalurkan pembiayaan Rp1,7 triliun kepada 440.000 nasabah PNM yang tersebar di Sumbar, dengan sebagian besar nasabah berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Setidaknya, sekitar 660 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pernah menjadi nasabah PT. PNM, dan bahkan tidak sedikit yang telah naik kelas.
“Bahkan di Mentawai yang baru dibuka tahun lalu, nasabah PNM sudah mencapai tiga ribu orang. Tapi meski nasabah kami ratusan ribu, namun untuk tunggakan atau kredit macet terbilang rendah, yakni hanya mencapai 0,2 persen. Itu menandakan bahwa pendampingan dari Account Officer (AO) PNM, yang total berjumlah 1.700orang, kepada nasabah cukup intens. Bahkan, bagi nasabah yang pembayarannya lancar kami dorong untuk pengurusan BPJS Ketenagakerjaan dan juga memberikan sosialisasi menabung emas,” tuturnya.
Yulia menambahkan, saat terjadi bencana banjir dan longsor di beberapa wilayah di Sumbar beberapa waktu lalu, sempat terjadi penunggakan pembayaran oleh nasabah yang terdampak namun tidak berpengaruh besar. Bahkan, PNM memberikan bantuan berupa pakaian dan sembako bagi nasabah.