Soal Batas Tanah, Warga Padang Pariaman Demo ke Kantor Bupati

Demo

Ratusan warga Padang Pariaman menyampaikan aspirasi di halaman kantor bupati setempat, Senin (23/5/2022). YUHENDRA

HALUANNEWS, PADANG PARIAMAN – Ratusan masyarakat menggelar aksi demo di Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin (23/5/2022).

Koordinator Aksi Hendri Ikhsan mengatakan, mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman untuk menegaskan mengenai batas tanah ibu kota Padang Pariaman itu. Menurutnya, semenjak 2007 sampai saat ini belum ada kejelasan dimana batas tanah kawasan ini, sehingga masyarakat tidak bisa mengarap tanah mereka.

“Hak-hak masyarakat tentang tahan yang dipakai oleh pemerintan, karena dari Tahun 2007 belum ada penyelesaian oleh Pemerintah Padang Pariaman,” katanya.

Sementara itu, Sekda Padang Pariaman, Rudy Refenaldi Rilis menyampaikan proses dari penunjukan kawasan tersebut sebagai kawasan pusat Pemkab Padang Pariaman.

Ia menyampaikan, jika tidak ada halangan Jumat depan akan melakukan rapat untuk membahas persoalan ini, sehingga apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat ini bisa diselesaikan.

Rudy menceritakan, awalnya Tahun 2007 ada pernyataan masyarakat yang menyerahkan tanah yang dialokasikan oleh masyarakat untuk pemerintahan seluas 120 hektare. Setelah itu, dilanjutakan proses pelepasan hak sampai keluarnya peta bidang tentang kawasan ini. Namun setelah dilakukan pengukuran, sehingga ditemukan hanya seluas 79 hektare.

“Saat ini baru satu sertifikat yang sudah diterbitkan seluas 10 hektare yang diserahkan kepada Kemenag untuk membangun madrasah,” ujarnya. (*)

Exit mobile version