PADANG, HARIANHALUAN.ID– Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi angkat bicara soal viralnya anggota Paskibraka lepas jilbab. Terlebih Pemprov Sumbar juga telah mengutus anggota paskibraka perempuan berhijab.
Menurut Gubernur Mahyeldi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus segera menjelaskan kepada publik terkait simpang siurnya informasi itu. Jika aturan itu memang diberlakukan, BPIP itu harus segera mencabut aturan tersebut.
“Kita berharap BPIP sebagai penanggung jawab Paskibraka 2024, dapat menjelaskan kepada publik. Apakah informasi viral soal larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka itu benar atau hoaks,” ujar Mahyeldi , Rabu (14/8).
Mahyeldi mengaku menyesalkan jika memang BPIP memberlakukan aturan kontroversial itu. Sebab aturan itu, sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi
Apalagi, dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Bagi perempuan muslim atau muslimah, memakai jilbab itu adalah ibadah. Karena itu, kalau ada yang melarang perempuan beragama Islam memakai jilbab di negeri ini, maka itu berarti sudah tidak menghormati konstitusi. Selain itu, pihak yang melarang perempuan Muslim di Indonesia memakai jilbab telah melecehkan ajaran agama,” kata Mahyeldi lagi.
Oleh karena itu, sambung Mahyeldi, jika memang BPIP memberlakukan aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka, maka diharapkan BPIP segera mencabut larangan tersebut.
“Jika tetap diterapkan aturan seperti ini, maka berarti sudah merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucap Mahyeldi. (*)