56 Paskibraka Padang Dikukuhkan, Putri Boleh Berjilbab

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang mengukuhkan sebanyak 56 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kamis (15/8/2024).

“Pengukuhan ini merupakan bukti telah selesainya pelatihan Desa Bahagia Paskibraka Kota Padang. Hampir satu bulan ini mereka melaksanakan pembekalan dan melakukan pelatihan bersama dengan konsep Desa Bahagia,” ujar Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar.

Andree mengatakan, adapun materi yang diberikan selama pelatihan kepada Paskibraka Kota Padang yakni Peraturan Baris-berbaris (PBB), sikap kepemimpinan, kebersamaan, sikap saling menghargai dan nilai-nilai cinta tanah air.

“Sesuai tradisi dan aturan yang berlaku kita kukuhkan dari Capaska menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kota Padang yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2024 di RTH Imam Bonjol,” ujarnya.

Andree menegaskan bahwa seluruh anggota Paskibraka putri akan tetap menggunakan jilbab. Polemik yang sempat terjadi terkait Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menggunakan jilbab sudah diselesaikan pemerintah pusat. Hal tersebut harus dijadikan pembelajaran untuk semua pihak agar kedepannya peristiwa seperti itu tidak terulang kembali.

“Anggota Paskibraka putri memang dari awal berjilbab, maka mereka tetap menggunakan jilbab selama pengukuhan dan pada upacara 17 Agustus nanti,” ujarnya.

Andree berharap, anggota Paskibraka dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga pengibaran bendera Merah Putih pada upacara HUT ke-79 RI nanti berjalan sukses dan khidmat.

“Selanjutnya seluruh anggota Paskibraka menyiapkan diri dan menjaga kesehatan baik secara fisik dan mental agar dapat menampilkan yang terbaik saat mengibarkan bendera Merah Putih,” ujarnya.

Pengukuhan anggota Paskibraka ditandai dengan penyematan lencana dan pemasangan kendit kepada perwakilan anggota Paskibraka Kota Padang.

Exit mobile version