HALUANNEWS, DHARMASRAYA – Satu poin kekhawatiran petani kelapa sawit telah terjawab dengan dibukanya kran ekspor CPO oleh Presiden Jokowi, namun masalah harga tandan buah segar (TBS) belum terjawab.
Pasalnya, pabrik kelapa sawit (PKS) belum membeli TBS petani sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumbar.
Menurut salah seorang petani kelapa sawit, Habibi kepada Harianhaluan.id menyebutkan, harga beli PKS saat ini hanya Rp1.860 per kilogramnya, sementara harga yang sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp2.712 per kilogramnya.
Artinya, kata Habibi, petani mengalami kerugian dari harga yang sudah ditetapkan sebesar Rp852 per kilogramnya.
Ia meminta kepada Gubernur Sumbar yang sudah mengeluarkan SE agar PKS membeli TBS petani sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Disbun Sumbar atau sesuai yang ditetapkan oleh tim penetapan harga TBS.
Dewan Pembina Apkasindo Kabupaten Dharmasraya, Jhon Nasri yang juga Sekretaris Apkasindo Sumbar, meminta kepada Gubernur Sumbar agar surat edaran yang sudah diterbitkan agar dilaksanakan oleh PKS.