Apabila tidak dilaksanakan, hak petani sesuai dengan harga yang ditetapkan akan hilang atau rugi sebesar Rp852 perkilogram, dengan jumlah panen 2.000 ton, maka kerugian petani sebesar Rp1.704.000.000 atau Rp1,7 miliar.
Sementara hasil panen petani dalam satu bulan sebesar 60 ribu ton, maka kerugian petani sawit sebesar Rp51.120.000.000 atau Rp51,12 miliar setiap bulannya.
“Saya minta ketegasan pemerintah dalam hal ini, agar PKS menjalankan atau membeli TBS petani sesuai dengan harga yang ditetapkan,” tutur Jhon Nasri. (*)