PADANG, HARIANHALUAN.ID– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Padang terus memaksimalkan perekaman dan penerbitan KTP bagi seluruh warga Kota Padang yang sudah berusia 17 tahun sebagai pemilih pemula Pilkada 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa upaya ini sangat penting untuk memastikan seluruh warga Kota Padang terdata dan tercatat dalam dokumen kependudukan sebagai pemilih pemula Pilkada.
Selain itu, Teddy juga menekankan pentingnya memastikan para warga tersebut dapat tercatat dan memiliki hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Berdasarkan data kependudukan, tercatat ada 30 ribu pemilih pemula di Kota Padang yang menjadi target perekaman KTP,” ujar Teddy pada Selasa (20/8/2024).
Untuk mencapai target tersebut, Disdukcapil bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk mendata siswa SLTA sederajat yang sudah berusia 17 tahun (calon pemilih pemula) tetapi belum memiliki KTP, agar dapat segera dilakukan perekaman data.
Selain di sekolah, Disdukcapil juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang terkait basis data pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih 2024.
“Saat proses coklit, KPU memberi informasi kepada Disdukcapil mengenai data warga yang sudah masuk kategori pemilih pemula tetapi belum memiliki KTP,” tambah Teddy. (*)