“Jadi, kami ingin, pertama surat selebaran sampai pertengahan Agustus, kan sudah selesai. Nah, kami ingin berjualan kembali. Tapi buktinya kami diusir kembali. Ada apa di balik ini. Tuntutan kami kembali berjualan, dan uang Rp 2 juta ketika dirumahkan diberikan. Kami sudah berutang kemana-mana. Uang itu untuk satu pedagang,” ujarnya.
Mewakili pedagang, Oktavianus berharap kepada gubernur agar dapat memberikan kepastian. Para pedagang hanya ingin berjualan untuk mencari makan. “Harapan kami kepada Pak Gubernur, ingin kepastian. Kami ingin cari makan. Selama ini, tujuh tahun kami jualan, Bapak sendiri yang mendisposisikan, kami ucapkan terima kasih ketika itu. Makanya kami bisa berjualan di sini,” ujarnya. (*)