PADANG, HARIANHALUAN.ID– Subsatgas Jibom dari Kepolisian Daerah Sumatra Barat atau Polda Sumbar melakukan sterilisasi di beberapa lokasi strategis untuk memastikan keamanan di gedung KPU Sumbar selama proses pendaftaran calon kepala daerah pada Pilgub Sumbar 2024.
Sterilisasi dimulai pada Selasa (27/8/2024), dengan personel Subsatgas Jibom menyisir seluruh area Kantor KPU Sumbar selama proses pendaftaran Pilgub Sumbar, termasuk ruang pendaftaran, aula, dan lingkungan sekitarnya. Personel yang dilengkapi dengan peralatan pendeteksi bahan peledak dan senjata api melakukan pemeriksaan secara detail untuk memastikan tidak ada benda atau situasi yang mencurigakan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari protokol keamanan yang sudah disiapkan untuk menjamin kelancaran tahapan Pilkada.
“Sterilisasi ini adalah prosedur standar yang selalu kami lakukan menjelang acara penting, terutama yang melibatkan banyak orang dan berpotensi menjadi target gangguan keamanan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian acara pendaftaran dapat berjalan aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Dwi.
Selain Kantor KPU Sumbar, beberapa titik lain yang menjadi fokus sterilisasi adalah jalan akses utama menuju KPU, area parkir, dan pos-pos penjagaan di sekitar lokasi.
“Petugas juga meningkatkan pengawasan di sekitar Kantor KPU untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya proses pendaftaran,” tambah Kombes Pol Dwi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Dwi menerangkan bahwa Polda Sumbar telah mengerahkan personel tambahan untuk membantu pengamanan, termasuk personel dari Satuan Sabhara dan Ditlantas untuk mengatur arus lalu lintas.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan dan massa pendukung Cagub dan Cawagub yang akan hadir di lokasi,” jelas Kabid Humas.
Kegiatan sterilisasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan para kandidat yang akan mendaftar. Mereka berharap, dengan adanya pengamanan yang ketat, proses pendaftaran dapat berlangsung lancar dan bebas dari gangguan, sehingga fokus bisa diarahkan pada visi dan misi para calon dalam membangun Sumatera Barat ke depan.
Proses pendaftaran Cagub dan Cawagub Sumbar dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dan diperkirakan akan diikuti oleh beberapa pasangan calon dari berbagai partai politik.
“Dengan pelaksanaan sterilisasi dan pengamanan ini, Polda Sumbar berkomitmen untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024,” katanya. (*)