PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sejumlah pekerjaan rumah sudah menanti 65 anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Rabu (28/8). Mulai dari Kemiskinan, perlambatan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga konflik tanah ulayat menjadi sekelumit pekerjaan rumah yang masih tertinggal dan harus diselesaikan para anggota DPRD Sumbar yang baru tersebut.
Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi berharap peralihan keanggotaan DPRD Sumbar masa jabatan 2019-2024 ke 2024-2029 bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik, khususnya dalam pelaksanaan tugas kedewanan, penyelenggara pemerintah daerah, hingga pelayanan terhadap masyarakat.
Ia mengatakan, masa jabatan anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 dimulai pada 28 Agustus 2019 hingga 28 Agustus 2024, yang dalam sesuai kondisi yang berkembang selama lima tahun masa jabatan.
Pada awal-awal masa jabatan tahun 2020 sampai 2022, anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 dihadapkan pada kondisi sulit dengan datangnya pandemi Covid-19 yang memberikan dampak sangat besar terhadap kehidupan masyarakat.
“Akibat pandemi, pertumbuhan ekonomi Sumbar bahkan anjlok ke angka -2,07 persen. Tentunya kondisi tersebut mempengaruhi kinerja penyelenggaraan pemda,” katanya saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumbar, Rabu (28/5).
Ia menambahkan, meski telah banyak yang dilakukan dan diraih selama masa jabatan 2019- 2024, namun masih banyak PR dan tugas-tugas berat yang menunggu anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 bersama pemerintahan daerah (pemda) terpilih pada Pilkada 2024.
Beberapa PR yang harus diselesaikan dan menjadi prioritas untuk dikerjakan tersebut salah satunya sekaitan dengan tren pendapatan daerah yang dalam berapa tahun terakhir mengalami penurunan. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang justru menunjukkan tren kenaikan.
“Ini tentu berdampak terhadap target pendapatan, alokasi belanja, dan target pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026,” ujarnya.
Selanjutnya, DPRD bersama pemda telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Agar sasaran yang ada bisa dicapai, DPRD dan pemda harus dapat merumuskan program kegiatan yang sejalan untuk mencapai sasaran terwujudnya Indonesia Emas pada tahun 2045.
Hal lain yang juga harus menjadi perhatian adalah pembangunan sirip Jalan Tol Padang-Pekanbaru yang sangat strategis untuk mendorong kemajuan daerah, yang hingga kini masih belum dapat dirampungkan. Masih banyak persoalan yang harus diselesaikan, baik itu terkait pembebasan lahan, trase, maupun permasalahan lainnya.
“DPRD dan kepala daerah yang akan datang harus betul-betul serius untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut,” ucap Supardi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah berharap seluruh anggota DPRD Sumbar yang baru memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Di samping itu, ia juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, anggota legislatif juga diawasi oleh berbagai pihak, mulai dari KPK, BPK, BPKP, kepolisian, masyarakat, hingga NGO atau LSM. “Hal yang paling mutlak untuk diingat itu adalah pengawasan dari Tuhan,” kata Mahyeldi.
Ia meminta seluruh anggota dewan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan sekaligus menyelaraskan fungsi tersebut dengan kesadaran diawasi, sehingga pelaksanaan pemerintahan di Sumbar betul-betul sesuai dengan aturan.
“Untuk mengawasi Pemprov Sumbar sendiri, kami mempunyai dashboard Pemprov Sumbar yang bisa diakses real time kapan pun dan oleh siapa pun. Ini bentuk transparansi maksimal yang kami lakukan. Silakan untuk diakses oleh siapa saja dengan tujuan mengawasi,” ujar Mahyeldi. (*)