Pemko Padang Catat Produksi Padi Capai 28.115 Ton

Kementrian Pertanian atau Kementan memberikan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk Sumatra Barat menjadi 250 ribu ton. 

Kementrian Pertanian atau Kementan memberikan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk Sumatra Barat menjadi 250 ribu ton. 

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota atau Pemko Padang melalui Dinas Pertanian Kota Padang mencatat sebanyak 28.115 ton produksi padi sejak Januari hingga Juli 2024 dari total target 50 ribu ton. Angka tersebut sudah lebih dari setengah pencapaian target pada tahun ini. 

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani menyebutkan target produksi padi pada tahun ini lebih tinggi dari target tahun lalu sebanyak 45 ribu ton. 

“Tahun 2023 kemarin kita sudah memproduksi sekitar 53 ribu ton, itu melebihi target. Tahun ini kita naikan target produksi menjadi 50 ribu ton mengingat semakin bertambahnya penduduk di Kota Padang. Rekap produksi hingga Juli 2024 sudah lebih dari setengah target,” ucapnya, Selasa (27/8). 

Dikatakannya, produksi padi hingga Juli tersebut ditanam pada lahan seluas 4.928 hektar dan dipanen pada lahan seluas 5.335 hektar dengan target 52.70 kuintal per hektar serta Indeks massa tanam 110 hari. 

Untuk meningkatkan produksi beras, upaya berupa penyuluhan agar cepat tanam dan pengamatan hama penyakit tetap dilakukan secara rutin. 

“Selain peningkatan produksi, pengamatan hama penyakit secara rutin juga merupakan antisipasi terhadap gagal panen. Kemudian untuk menggenjot pencapaian target pada 2024, kita tetap menyediakan pupuk bersubsidi, bantuan benih padi, bantuan perbaikan irigasi tersier, serta bantuan unit pengolahan pupuk organik,” ucapnya. 

Selain itu, ia juga mengajak para petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). 

“Kemudian, kita juga mengimbau petani agar mengikuti program AUTP untuk melindungi petani ketika terjadi kegagalan panen. AUTP memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko kekeringan, banjir atau terkena hama,” katanya

AUTP yang disediakan oleh pemerintah merupakan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen yang disebabkan oleh bencana seperti banjir, kekeringan ataupun terkena serangan hama dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Ia menyebut, pendaftaran AUTP bisa dilakukan paling lambat satu bulan sebelum masa tanam. 

“Nanti kelompok tani yang mendaftar akan didampingi oleh PPL dan UPTD kecamatan untuk diarahkan cara pendaftarannya,” kata Yoice. (*)

Exit mobile version