Pilgub Sumbar, KPU Mulai Verifikasi Berkas Dua Paslon 

KPU Sumbar akan memulai pemeriksaan administrasi berkas persyaratan pencalonanyang telah diserahkan oleh pasangan Pilgub Sumbar.

KPU Sumbar akan memulai pemeriksaan administrasi berkas persyaratan pencalonanyang telah diserahkan oleh pasangan Pilgub Sumbar.

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar akan memulai pemeriksaan administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat yang telah diserahkan oleh pasangan calon yang maju dalam Pilgub Sumbar.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyatakan bahwa dua pasangan calon telah resmi mendaftarkan diri dalam Pilgub Sumbar. Pasangan Mahyeldi – Vasko Ruseimy mendaftar pada Selasa (27/8/2024), sementara pasangan Epyardi Asda – Ekos Albar mendaftar pada Kamis (29/8/2024).

“Selanjutnya, KPU Sumbar akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan. Proses ini akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September,” ujar Surya Sabtu (31/8/2024).

Surya menambahkan bahwa pada 5-6 September, KPU Sumbar akan mengonfirmasi kepada pasangan calon terkait hal-hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penelitian administrasi. Masa perbaikan berkas akan berlangsung dari 6 hingga 8 September, setelah itu dilakukan penelitian ulang.

“KPU Sumbar juga akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan persyaratan paslon pada 15 hingga 18 September. Klarifikasi dari masukan dan tanggapan masyarakat tersebut akan dilakukan hingga 21 September,” tambah Surya. (*)

Exit mobile version