Pilkada 2024, Jumlah Pemilih di Sumbar Meningkat

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar menetapkan sebanyak 4.111.219 orang pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar menetapkan sebanyak 4.111.219 orang pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024.

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar menetapkan sebanyak 4.111.219 orang pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024, meningkat dari pemilihan sebelumnya,

Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi mengatakan jumlah pemilih dalam DPS ini mengalami kenaikan ketimbang yang masuk dalam daftar tetap (DPT) Pemilu serentak 2024 kemarin. 

“DPS pada Pilkada 2024 meningkat cukup besar ketimbang Pemilu 2024. DPT Pemilu 14 Februari kemarin kita tetapkan 4.088.606 jiwa sebagai pemilih. Kemungkinan bakal naik lagi menjelang penetapan DPT Pilkada,” katanya. 

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar ini mengatakan, bahwa data yang dihimpun pihaknya ini dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyatakan bahwa data ini telah melalui proses verifikasi yang panjang. 

Jons Manedi mengatakan, untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula KPU meningkatkan strategi dengan berbagai instrumen yang ada, dengan melakukan edukasi pendidikan pemilih, untuk menyampaikan informasi tentang pentingnya pemilu. 

Kemudian, kegiatan yang dirancang khusus untuk menghadirkan pemilih-pemilih pemula dalam bentuk tatap muka atau lainnya.

Menurutnya, tentu seluruh elemen masyarakat tidak bisa terjangkau, sehingga ketika KPU mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi pemuda, dan lainnya diharapkan setelah mereka mendapatkan sosialisasi informasi, maka merekalah yang menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi-informasi tentang kepemiluan di berbagai lapisan, termasuk di dalam sosialisasi yang berbasis komunitas dan keluarga.

“Jika mereka sudah tau, kita ajak keluarga pentingnya kita menggunakan hak pilih secara terukur, rasional dan bertanggung jawab. Jadi, memang tidak semua ditumpukan harus dalam tatap muka, karena tidak seluruh lapisan terjangkau karena terbatas anggaran. Begitu juga menghadirkan masyarakat banyak di tengah kesibukan, waktu dan kesempatannya,” katanya.

Ia mengimbau kepada pemilih untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih melalui website : cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU Kota Padang.

“Masyarakat diharapkan bisa mengecek dirinya apakah sudah terdaftar atau belum di dalam DPS. Bagi yang belum, bisa menyampaikan ke posko terdekat, kelurahan dan kecamatan guna menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, jumlah pemilih keseluruhan 4 jutaan yang masuk dalam DPS, tersebar di 19 kabupaten dan kota, 179 Kecamatan, 1.265 Desa/Kelurahan dan 10.836 tempat pemungutan suara (TPS). (*)

Exit mobile version