PADANG, HARIANHALUAN.ID — Seorang personel Bhabinkamtibmas Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang memfasilitasi berdirinya rumah rehabilitasi bagi para pecandu narkoba di Kota Padang.
Pendirian rumah rehabilitasi pecandu ini, diharapkan bisa melepaskan para korban penyalahgunaan narkoba dari jeratan adiksi barang terlarang .
“Alhamdulillah, sudah ada lima orang pecandu yang kita rehabilitasi, tiga orang diantaranya bahkan telah sembuh total,” ujar Bripka Riki Novialdi, personel Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang, Polda Sumbar, Senin, (2/9) siang.
Riki menyampaikan, tiga dari lima pecandu yang telah menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba berstatus residivis. Mereka terjerat kasus pidana umum, seperti jambret akibat pengaruh narkoba.
“Salah satu residivis itu telah 9 kali keluar masuk rumah sakit jiwa, dan sekarang sudah sembuh total. Mereka jambret karena butuh uang untuk membeli narkoba, seperti sabu,” sebut Riki.
Sejauh ini kata Riki, cukup sulit untuk menyakinkan pecandu agar mau bersedia mengikuti program rehabilitasi yang tersedia di rumah rehabilitasi yang difasilitasinya itu.
Namun begitu, lewat inovasi program Sentuh Hati Pemakai Narkoba yang terus disosialisasikan, para pecandu akhirnya bersedia menjalani proses rehabilitasi.