Dirikan Rumah Rehab, Bripka Riki Novialdi Lepaskan Lima Pecandu dari Ketergantungan Narkoba

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Seorang personel Bhabinkamtibmas Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang memfasilitasi berdirinya rumah rehabilitasi bagi para pecandu narkoba di Kota Padang.

Pendirian rumah rehabilitasi pecandu ini, diharapkan bisa melepaskan para korban penyalahgunaan narkoba dari jeratan adiksi barang terlarang .

“Alhamdulillah, sudah ada lima orang pecandu yang kita rehabilitasi, tiga orang diantaranya bahkan telah sembuh total,” ujar Bripka Riki Novialdi, personel Polsek Bungus Teluk Kabung, Polresta Padang, Polda Sumbar, Senin, (2/9) siang.

Riki menyampaikan, tiga dari lima pecandu yang telah menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba berstatus residivis. Mereka terjerat kasus pidana umum, seperti jambret akibat pengaruh narkoba.

“Salah satu residivis itu telah 9 kali keluar masuk rumah sakit jiwa, dan sekarang sudah sembuh total. Mereka jambret karena butuh uang untuk membeli narkoba, seperti sabu,” sebut Riki.

Sejauh ini kata Riki, cukup sulit untuk menyakinkan pecandu agar mau bersedia mengikuti program rehabilitasi yang tersedia di rumah rehabilitasi yang difasilitasinya itu.

Namun begitu, lewat inovasi program Sentuh Hati Pemakai Narkoba yang terus disosialisasikan, para pecandu akhirnya bersedia menjalani proses rehabilitasi.

“Selama kurun waktu setahun sudah 5 pecandu yang mau rehab, dan bekerja sama dengan rumah rehab yakni, IPWL Yayasan Karunia Insani Cabang Sumbar, sejak 5 Mei 2023,” papar Riki.

Riki menjelaskan, angka kriminal di Kelurahan Bungus Barat menjadi turun, setelah residivis pecandu narkoba tersebut menjalani rehabilitasi.

“Rehabilitasi pecandu narkoba untuk menyelamatkan mereka dari akibat bahaya narkotika, serta membantu memulihkan mereka, dari segi fisik, mental, spritual dan sosial yang mungkin telah mengalami kerusakan akibat efek dari zat tersebut,” tuturnya.

Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Sumbar, AKBP Rendra Eko Cahyono, menegaskan, menyelematkan pecandu narkoba merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat dan penegak hukum.

“Oleh sebab itu, mari kita bersama sama membantu para pecandu narkoba untuk bisa kita memfasilitasi rehabilitasi, sehingga mereka yang menjadi korban pecandu narkoba bisa kembali normal sediakala di tengah-tengah masyarakat, seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bungus Barat, Bripka Riki,” kata Rendra.

Sementara itu, Eki, salah seorang residivis yang telah sembuh dari ketergantungan narkotika jenis sabu, padahal sembilan kali keluar masuk rumah sakit jiwa, mengatakan bersedia menjalani rehabilitasi karena yakin dengan arahan Bripka Riki Novialdi.

“Saya ikut rehab karena merasa yakin tempat rehab ini bisa mengubah perilaku, dan menghentikan pengaruh zat narkoba bahkan orang tua juga mendukung untuk rehab supaya tidak seperti itu, dan Pak Riki bersedia mengantar saya ke tempat rehab itu,” sebut Eki. (*)

Exit mobile version