Senin, 20 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Program Pemutihan PKB Dinilai Berhasil, Pemprov Sumbar Siapkan Program Stimulan Tahap Dua

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Selasa, 03/09/2024 | 16:36 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat menggenjot realisasi pendapatan daerah dari sektor penerimaan pajak kendaraan lewat program pemutihan, mulai membuahkan hasil.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon menyebutkan, program pemutihan terbukti berpengaruh signifikan terhadap capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatra Barat.

“Alhamdulillah, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih sedang berlangsung mendapat sambutan positif dari para wajib pajak di Sumatra Barat,” ujarnya kepada Haluan Senin (2/9).

Menyambut besarnya animo masyarakat melakukan pemutihan denda tunggakan pajak itu, Syefdinon menyebut Pemprov Sumbar bahkan telah berencana akan meluncurkan program stimulan pajak tahap dua

Kebijakan stimulan pajak tahap dua, direncanakan akan diluncurkan sekitar bulan Oktiber hingga akhir Desember 2024 nanti. Lewat langkah itu, target realisasi pendapatan daerah Sumbar diharapkan mencapai atau bahkan melebihi target.

“Kita juga akan akan berikan tambahan diskon pokok pajak di tiga bulan terakhir, Mulai Oktober, November dan Desember. Bagi wajib pajak yang membayar pajak sebelum jatuh tempo di bulan Oktober, tunggakan pajaknya kita diskon 20 persen,” ungkapnya.

Sementara wajib pajak yang melunasi tunggakan pajak di bulan November, Pemprov Sumbar lewat Bapenda akan memberikan diskon pemotongan pajak sebesar 15 persen.

“Lalu diskon potongan pajak di bulan Desember, akan kita berikan sebesar 10 persen. Tidak hanya bagi penunggak pajak, kita juga akan berikan potongan pajak bagi masyarakat yang taat pajak,” tambahnya.

Bagi wajib pajak yang membayarkan pajak dalam jangka waktu 60 hari sebelum jatuh tempo, sambung Syefdinon, pihaknya akan memberikan potongan pajak sebesar 25 persen.

Potongan diskon yang diberikan Pemprov Sumbar ini, lebih tinggi
daripada pemotongan yang diberikan kepada masyarakat yang menunggak pajak.

“Kebijakan ini adalah apresiasi kita bagi wajib pajak yang taat. Jika mereka melunasi sebelum 60 hari jatuh tempo, diskonnya 25 persen, 30 hari sebelum jatuh tempo 20 persen, dan seterusnya, Kebijakan ini meruoakan uypoaya kita meningkatkan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak,” pungkasnya. (*)

Tags: Gubernur SumbarHeadlinePajak
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Komitmen Bangun Daerah, OSO Renovasi Hotel Bumi Minang untuk Serap Lapangan Pekerjaan

Komitmen Bangun Daerah, OSO Renovasi Hotel Bumi Minang untuk Serap Lapangan Pekerjaan

Senin, 20/10/2025 | 14:23 WIB
Kambing Etawa Harapan Baru Warga Kampung Padayo

Kambing Etawa Harapan Baru Warga Kampung Padayo

Senin, 20/10/2025 | 11:14 WIB
Tak Sekadar Beasiswa, Bright Scholarship BRI Jadi Gerakan Perubahan Anak Muda Sumbar

Tak Sekadar Beasiswa, Bright Scholarship BRI Jadi Gerakan Perubahan Anak Muda Sumbar

Minggu, 19/10/2025 | 20:18 WIB
Penulis dari mahasiswa magister psikologi UNP 2025 yang tergabung dalam kelompok tiga membahas teori identitas sosial dan prasangka saat mata kuliah Teori-Teori Psikologi

Mengenal Teori Identitas Sosial dan Prasangka

Sabtu, 18/10/2025 | 14:03 WIB
Puncak ADUJAK Sumbar 2025 Berlangsung Semarak, Kaper BKKBN Imbau Duta GenRe jadi Role Model Generasi Emas

Puncak ADUJAK Sumbar 2025 Berlangsung Semarak, Kaper BKKBN Imbau Duta GenRe jadi Role Model Generasi Emas

Sabtu, 18/10/2025 | 12:55 WIB
Lomba di Ar Risalah, MTsN 2 Padang Kirim Peserta

Lomba di Ar Risalah, MTsN 2 Padang Kirim Peserta

Sabtu, 18/10/2025 | 11:31 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal
OPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Senin, 20/10/2025 | 10:50 WIB

SelengkapnyaDetails
Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Sabtu, 18/10/2025 | 22:03 WIB
Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Sabtu, 18/10/2025 | 20:50 WIB
Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN Bantu Wujudkan Mimpi Ribuan Keluarga di Sumbar Miliki Rumah Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuhan di Gasan Gadang, Keluarga Korban Berharap Kasus Segera Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD Hanura Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki Kantor Baru, Wali Nagari Gadut Minta Wali Jorong III Kampuang Tingkatkan Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan negara hingga lebih dari Rp103 juta. Pelaku diketahui berinisial DA alias Egi (33), warga Jawa Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan honorer.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) pukul 15.15 WIB di Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, saat pelaku sedang berada di lokasi tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Sikat Singgalang 2025” Polda Sumbar, yang bertujuan menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M.Yogie Biantoro melalui Kanit Resum IPDA M. Susfi Wiratama, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari laporan polisi Nomor LP/B/124/IX/2025/SPKT/Polres Pessel/Polda Sumbar tanggal 24 September 2025, atas nama pelapor Lastri Mulyanti (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di UPTD BPBALP Sei Nipah, Kecamatan IV Jurai.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-136062/polres-pessel-tangkap-pelaku-pencurian-barang-inventaris-senilai-rp103-juta-2/
  • Keamanan terus menjadi momok bagi keberlangsungan pariwisata di Sumatera Barat (Sumbar). Terlebih kasus yang terjadi di Alahan
Panjang, Kabupaten Solok, yang menimpa sepasang suami istri beberapa waktu lalu, sehingga pihak pemerintah pun harus kalang kabut memperbaiki citra pariwisatanya sendiri.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.