Pembangunan Jalan Teluk Bayur-BIM Kembali Dilanjutkan

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan melanjutkan proyek jalan pelabuhan Teluk Bayur-BIM segmen , Purus, Kota Padang.

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan melanjutkan proyek jalan pelabuhan Teluk Bayur-BIM segmen , Purus, Kota Padang.

PADANG,HARIANHALUAN.ID–  Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan melanjutkan proyek jalan pelabuhan Teluk Bayur-BIM segmen , Purus, Kota Padang.

Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumbar telah melakukan survey lapangan permulaan Sebelum melakukan  pengukuran,  penyiapan gambar kerja serta penghitungan kebutuhan anggaran Selasa (27/8/2024) silam.

Turunnya tim yang dipimpin langsung Kabid Bina Marga Dinas BMCKTR Sumbar, Adratus Setiawan ini, melambungkan harapan akan terurainya persoalan kemacetan di Kota Padang sebagai Ibukota Provinsi.

Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf menjelaskan, kelanjutan proyek pembangunan ruas jalan penghubung pelabuhan Teluk Bayur-BIM akan diawali dengan pembangunan jalan satu jalur dari ujung jembatan Lolong di belakang Hotel Pangeran Beach ke arah utara sampai ke Simpang Transito Ulak Karang.

Jalan satu arah ini, memiliki panjang sekitar 500 meter. Guna  mempercepat realisasi pembangunan, hasil pengecekan lapangan akan  langsung dilanjutkan dengan pengukuran untuk penyiapan gambar kerja dan kebutuhan anggaran.

“Rencana penanganannya, akan kita lakukan pengaspalan satu jalur yang langsung dilengkapi dengan bahu jalan, saluran drainase, trotoar dan pasangan batu pengaman badan jalan,” ujar Gubernur  Mahyeldi, Selasa (3/9/2024).

Mahyeldi menambahkan, hasil perhitungan kebutuhan anggaran nantinya akan dijadikan sebagai pedoman penganggaran yang dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas BMCKTR Sumbar tahun 2025.

“Sementara saat ini proses pembebasan lahannya on progres (dalam proses) dan ditargetkan selesai tahun ini. Jadi direncanakan penanganan fisiknya di tahun 2025,” terang Mahyeldi.

Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Era Sukma Munaf menambahkan, Jembatan Lolong merupakan infrastruktur penghubung dalam proyek pembangunan jalan strategis  Teluk Bayur menuju BIM .

Area Jembatan Fly Over Lolong,  juga diharapkan dapat menarik minat wisatawan yang ingin melihat keindahan pantai padang dari jembatan tersebut.

Pasalnya dari atas Jembatan Lolong ini masyarakat akan bisa menyaksikan terbit dan terbenamnya matahari sambil menikmati indahnya pemandangan lautan yang mengarah ke Samudera Hindia.

Jalan sepanjang kurang lebih 26 Kilometer yang akan menghubungkan pelabuhan Teluk Bayur-BIM ini,  juga akan berfungsi  mengurai penumpukan arus kendaraan yang kerap mengakibatkan kemacetan pada jam-jam sibuk tertentu.

Sementara di sisi lain, arus lalu lintas dari pusat kota menuju BIM,  juga sangat  membutuhkan akses jalan yang lancar dan tidak terganggu dengan kemacetan maupun  kesemrawutan lalu lintas.

Di samping itu, jalan ini juga berfungsi sebagai jalur evakuasi cepat bagi warga sekitar Pantai Padang dan bagian dari rencana pengembangan pariwisata daerah, khususnya area pesisir pantai Kota Padang.

Pembangunan Jembatan Lolong , diketahui telah dimulai sejak tahun  2016 hingga 2019 lalu pada era kepemimpinan Mantan Gubernur Sumbar  Irwan Prayitno.

Pada tahun 2019  silam,  Pemprov Sumbar  sempat kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jembatan ini sebesar Rp15,4 miliar untuk biaya pengerjaan tahap keempat yang dikerjakan oleh PT. Cahaya Tunggal Abadi.

Namun begitu, kelanjutan pembangunan akses jalan ini tidak bisa dilanjutkan lantaran adanya persoalan hukum yang masih  berjalan atas kasus tindak pidana korupsi pembebasan lahan dan SPJ Fiktif yang melibatkan Yusafni Ajo,  mantan PPTK di Dinas PUPR Sumbar yang menjalani proses persidangan pada tahun 2018 silam.

Pada persidangan saat itu, Yusafni Ajo sempat  menyebut aliran dana korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan jalan strategis Teluk Bayur-BIM itu mengalir dan dinikmati  sejumlah pejabat tinggi Pemprov Sumbar.

Akan tetapi, beberapa nama pejabat penting yang disebut Yusafni ikut menerima fee hasil rasuah itu, akhirnya tidak pernah tersentuh hukum sampai sekarang. (*)

Exit mobile version