Oleh sebab itu, kegiatan rutin yang sudah dilaksanakan kedua kalinya sejak periode 2019-2024 ini diharapkan dapat menambah pemahaman bagi pengelola media sosial, baik itu media sosial resmi DPR RI, maupun media sosial alat kelengkapan dewan (AKD) hingga media sosial Anggota Dewan, bagaimana mengelola media sosial dengan baik dan bagaimana merespon dengan bijak warganet di dunia maya.
“Mengingat tuntutan era media sosial ini mengharuskan segala bentuk informasi bisa disebarluaskan di media sosial dengan maksimal. Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang disampaikan para narasumber dalam workshop ini sehingga masing-masing Individu memiliki kemampuan yang baik dalam pengelolaan media sosial di tempat kerja masing-masing,” tutupnya. (*)
Reporter: Syafril Amir














