PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat atau Kejati Sumbar terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumbar pada tahun 2023. Kasus ini melibatkan anggaran yang mencapai lebih dari Rp20 miliar dan kini dalam tahap penyelidikan intensif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumbar. “Betul, Kejati Sumbar tengah menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2023,” ujar Rasyid pada Minggu (8/9).
Dalam proses penyelidikan ini, Kejati Sumbar telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk beberapa petinggi di KONI Sumbar. Beberapa nama penting yang telah dimintai keterangan antara lain Ketua KONI Ronny Pahlawan, Wakil Ketua Umum Refdiamon, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar Meifrizon, serta beberapa ketua cabang olahraga yang terkait dengan alokasi dana hibah tersebut.
“Untuk sementara, sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa. Kami akan terus melihat perkembangan penyelidikan untuk menentukan apakah perlu memanggil saksi tambahan,” jelas Rasyid.
Meskipun pemeriksaan awal telah dilakukan, motif dugaan korupsi tersebut masih belum bisa diungkap secara jelas. Rasyid menyebut bahwa saat ini penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket).
“Motifnya belum bisa kami sampaikan karena proses pengumpulan informasi masih berlangsung,” tambahnya.
Selain itu, penyelidikan sempat tertunda karena beberapa saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa sedang berada di luar kota, terkait persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
Pemeriksaan akan dilanjutkan setelah para saksi kembali ke Sumatra Barat. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai dana hibah yang dialokasikan untuk KONI, yang seharusnya digunakan untuk pengembangan olahraga di Sumatra Barat.
Kejati Sumbar berjanji akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, serta memastikan bahwa pihak-pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Keberlanjutan kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang telah mengguncang dunia olahraga Sumatra Barat tersebut. (*)