Inovasi Bawaslu Sumbar Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Sumbar terus berupaya mencegah berbagai potensi pelanggaran, termasuk politik uang pada Pilkada Serentak 2024.

Bawaslu Sumbar terus berupaya mencegah berbagai potensi pelanggaran, termasuk politik uang pada Pilkada Serentak 2024.

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Badan Pengawas Pemilu Sumatra Barat atau Bawaslu Sumbar resmi membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif di berbagai kabupaten dan kota di Sumbar sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengatakan inisiatif ini bertujuan menciptakan ruang dialog bagi masyarakat agar mereka dapat terlibat langsung dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Menurutnya, setiap tahapan pemilihan selalu berpotensi menimbulkan pelanggaran dan kecurangan.

“Pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan dapat memberikan ruang dialog yang memperkuat pengawasan dan meminimalisir potensi pelanggaran selama Pilkada 2024. Saat ini, sudah ada puluhan kampung pengawasan yang terbentuk di nagari-nagari dan kecamatan di 19 kabupaten dan kota,” ujar Alni Senin (23/9/2024.

Selain Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu juga memperkenalkan Kampus Pengawasan, yang telah didirikan di Kota Padang dan Kabupaten Tanah Datar.

Kehadiran Kampus Pengawasan ini bertujuan mengajak mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada 2024, menjadikan mereka bagian dari gerakan pengawasan partisipatif.

“Kami berharap Kampung dan Kampus Pengawasan ini dapat mengedukasi masyarakat serta mahasiswa dengan informasi yang akurat mengenai Pilkada 2024. Ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mengawasi jalannya proses pemilihan secara partisipatif,” tutup Alni. (*)

Exit mobile version